TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Pekerja Tidak Mendapat BSU, Ini Kata Menaker!
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > KAMTIBMAS > Pekerja Tidak Mendapat BSU, Ini Kata Menaker!
KAMTIBMAS

Pekerja Tidak Mendapat BSU, Ini Kata Menaker!

Last updated: 19/09/2022 - 16:20
By Redaksi
Share
BSU, BSU 2022, Bantuan Subsidi Upah, Kemnaker, Pencairan BSU, Link BSU, BLT, BLT Subsidi Gaji, Himbara, Bank Himbara, BRI, BNI, MAndiri, BTN, BSI, BSU 2022, Sri Mulyani, Menteri Keuangan, Menkeu, Kemnaker, Cek BSU 2022, BSu.kemnaker.go.id
SHARE

Jakarta. Mambruks.com – Salah satu alasan utama tidak lolos terima BSU adalah tidak memiliki rekening di Himbara atau BNI, BRI, Mandiri dan BTN. Hal tersebut disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan yang menjelaskan penyebab atau alasan lolos atau tidaknya pekerja menerima BSU 2022.

Untuk mengingatkan kembali, BSU 2022 dari Kemnaker ini hanya disalurkan kepada pekerja maupun buruh yang memenuhi syarat atau kriteria.

Artikel Terkait:

Penyaluran BSU Tahap 2, Minggu Ini Cair?

Layanan Call Center Pengaduan Dan Usul BLT

Adapun kriteria maupun syarat – syaratnya adalah sebagai berikut:

  1. Merupakan WNI (Warga Negara Indonesia).
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.
  3. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh).
  4. Bukan merupakan pekerja di lingkup Polri, TNI dan PNS.
  5. Pengecualian juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), Kartu Prakerja, , dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Trending Now:  Personil Polres Mappi Lakukan Monitoring dan Pengamanan Penyaluran BLT Tunai

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa seseorang tidak lolos verifikasi dan validasi penerima BSU 2022 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022 tahap 2, penyebab atau alasannya ialah tidak memiliki nomor rekening bank Himbara atau salah input nomor rekening.

Dua pilihan untuk  membantu para calon penerima BSU yang ditawarkan Kemnaker yakni  membuka rekening bank Himbara atau dapat juga BSU disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Menaker Ida Fauziah menyampaikan contoh, pada penyaluran BSU 2022 tahap 1, Kemnaker menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 5.099.915 pekerja. Yang kemudian dilakukan screening  oleh Kemnaker sesuai dengan peraturan dan 4.361.792 pekerja akhirnya lolos verifikasi.

“Setelah itu, ada verifikasi dan validasi dari perbankan dan tidak lolos 249.740 pekerja,” kata Ida belum lama ini.

Para pekerja yang tidak dapet disalurkan BSUnya ditahap 1, karena rata – rata tidak memiliki nomor rekening Himbara atau kesalahan input nomor rekening. Menaker melanjutkan bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan terhadap kendala-kendala yang terjadi dalam proses penyaluran BSU.

Trending Now:  Kuasa Hukum Lukas Enembe Minta Mahfud MD Tidak Memberikan Penyataan Menyesatkan

“Kami masih punya waktu untuk memperbaikinya, baik diperbaiki oleh pekerjanya maupun atas masukan dari perusahaan. Rata rata satu, karena tidak memiliki nomor rekening Himbara atau nomor rekening Himbaranya sudah mati, nanti ada verifikasi lanjutan,” Papar Ida lagi.

Sekian informasi terbaru mengenai alasan atau penyebab pekerja belum atau tak bisa menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun s022 ini. Semoga bermanfaat.

You Might Also Like

Mabuk dan Bersenjata, Dua Preman Sadis Diringkus di Simpang Mur Mappi!

Gubernur Papsel dan Bupati Merauke Sambut Kapolda Papua untuk Groundbreaking Gudang Pangan

Tim Quick Respon Polres Mappi Sisir Wilayah Rawan, Pastikan Keamanan Warga

Polres Mappi Amankan Pengumuman Kelulusan SMK Negeri 1 Obaa, 175 Siswa Lulus

TAGGED: Bantuan Sosial, BLT BSU, BSU BPJS, BSU Cair, BSU Cair ke Bank Himbara, BSU Sudah Cair, Kenapa Tidak Dapat BSU, Penyaluran BSu, Penyaluran BSU. Kemnaker.go.id, Penyebab BSU Tidak Cair
Redaksi 19/09/2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Persipura, Deltras Sidoarjo, Liga 2, Grup Timur, Hasil Pertandingan, Hasil Liga 2, Yan Mandenas, Berita Bola, Berita Persipura Jayapura Para Pemain Persipura Banjir Bonus Usai Kalahkan Deltras Sidoarjo
Next Article BLT BBM, Bantuan Kemensos, Bantuan Baru, Bantuan Sosial Baru, Bantuan Langsung Tunai, Kemensos, Mensos, Bantuan Terbaru Kemensos Selain BLT BBM.
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITA

Penanggungjawab Bunda PAUD Papua Selatan Datangi Reskrim Polres Merauke

By Ronny Tiffa News 4 days ago
Freeport dan KLH Percepat Program Nasional Rehabilitasi Mangrove di Kalsel
PTFI dan YPMAK Serahkan Bantuan untuk Warga Tsinga yang Terdampak Longsor
Rehab Rumah Warga di Wanam Kab. Merauke Capai 40 Persen, Libatkan Personel Militer dan Masyarakat
Mabuk dan Bersenjata, Dua Preman Sadis Diringkus di Simpang Mur Mappi!

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?