TIFFANEWS.CO.ID — Dua pria berinisial RK (30) dan SK (27) diringkus oleh Regu Patroli Motor dan Penjagaan Polres Mappi usai melakukan aksi premanisme di sekitar Simpang Tiga Mur, Jalan Lintas Kepi–Nambai, pada Jumat (14/06/2025).
Keduanya ditangkap saat tengah memberhentikan kendaraan yang melintas dan memalak pengendara di bawah pengaruh minuman keras dan bersenjata tajam. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau dan satu jeriken berisi 5 liter minuman keras tradisional jenis saguer.
Kapolres Mappi, Kompol Suparmin, S.IP., M.H., melalui Perwira Pengawas AKP Isak Rumboy menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menerima sejumlah laporan dari warga yang resah atas tindakan kedua pelaku.
“Aksi premanisme yang dilakukan RK dan SK sangat meresahkan masyarakat yang melintas dari Distrik Nambai menuju Kota Kepi maupun sebaliknya. Ini menjadi perhatian serius kami,” tegas AKP Isak Rumboy.
Ia menjelaskan, kedua pelaku yang dalam pengaruh alkohol dengan sengaja memberhentikan setiap kendaraan yang lewat dan memaksa warga menyerahkan uang atau barang bawaan di bawah ancaman.
“Mereka melakukan intimidasi dan ancaman agar masyarakat menyerahkan sejumlah uang atau barang yang dibawa,” lanjutnya.
Kedua tersangka kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Mappi guna mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi premanisme tersebut. (Ron)