TIFFANEWS.CO.ID,- Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) memperkenalkan dua program unggulan tahun 2026, yakni Kampung Redam (Rekonsiliasi dan Perdamaian) dan Desa Sadar HAM, saat bertemu dengan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di Kantor Bupati Lombok Barat, Rabu (4/3/2026).
Kedua program tersebut akan diarahkan langsung kepada masyarakat pada tingkat paling bawah, yakni kampung, desa, atau kelurahan. Tujuannya adalah memastikan nilai dan prinsip Hak Asasi Manusia dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
“Desa Sadar HAM kami hadirkan untuk memastikan penguatan nilai-nilai HAM langsung menjangkau masyarakat di desa-desa. Selain itu, program ini juga bertujuan memastikan aspek penghormatan, pelindungan, penegakan, hingga pemenuhan HAM di tingkat desa dapat berjalan lebih baik,” ujar Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta.
Thomas menjelaskan, pada tahun 2026 program Desa Sadar HAM ditargetkan menjangkau sedikitnya 2.000 desa di seluruh Indonesia. Target yang sama juga direncanakan untuk implementasi program Kampung Redam.
Menurutnya, kedua program tersebut juga diharapkan berkontribusi pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang memiliki 17 indikator, yang sebagian besar berkaitan langsung dengan pemenuhan Hak Asasi Manusia, baik dalam aspek hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob) maupun hak sipil dan politik.
“Pak Menteri HAM menegaskan bahwa program-program ini juga diarahkan untuk mempercepat pencapaian target SDGs, seperti penghapusan kemiskinan, pengentasan kelaparan, akses sanitasi dan air bersih, kesetaraan gender, serta terciptanya keadilan dan perdamaian,” jelas Thomas.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menyambut baik kehadiran program Desa Sadar HAM dan Kampung Redam. Menurutnya, program tersebut sangat relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerahnya.
“Kami menyambut baik dan siap mendukung program ini karena sangat positif. Di wilayah kami masih terdapat berbagai konflik sosial yang perlu diselesaikan bersama, sehingga peran Kementerian HAM sangat penting, termasuk melalui program Kampung Redam,” kata Zaini.
Ia mencontohkan salah satu konflik yang sudah lama terjadi, yakni konflik antarumat Muslim dan Buddha di Desa Mareje. Selain itu, isu HAM lain yang saat ini juga menjadi perhatian adalah maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang dikelola masyarakat secara sporadis, termasuk permasalahan tanah.
“Ke depan tentu kolaborasi kami dengan Kementerian HAM akan diperkuat melalui hadirnya program-program ini,” pungkas Zaini.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Staf Khusus Menteri HAM lainnya, yakni Martinus Pigai dan Herman Dogiyai, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat Ahmad Saikhu. (bn)




