TIFFANEWS.CO.ID – Rencana pembangunan kebun plasma seluas 3.700 hektar di Distrik Ulilin, Kabupaten Merauke, terus dimatangkan oleh Koperasi Iggyash Ghuzi bersama para pemilik hak ulayat. Program yang akan dikelola secara mandiri oleh masyarakat tersebut mendapat pendampingan dari PT Bangun Papua Luhur Karya (BPL) sebagai mitra pendamping dalam pengembangan kebun masyarakat.
Pembangunan kebun tersebut kini siap memasuki tahap pelaksanaan. Sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai adat yang hidup di tengah masyarakat, proses pembukaan kebun akan diawali dengan ritual adat yang dipimpin oleh para kepala marga dan pemilik hak ulayat sebelum pekerjaan di lapangan dimulai.
Berbeda dengan pola pengelolaan kebun plasma pada umumnya, kebun ini dirancang agar masyarakat menjadi pelaku utama dalam seluruh proses pengelolaan, mulai dari penanaman, pemeliharaan hingga panen. Melalui pola tersebut, manfaat ekonomi yang dihasilkan diharapkan dapat dirasakan secara langsung oleh anggota koperasi dan masyarakat adat pemilik hak ulayat.
Direktur Manajer TSE Group, Kim In Lae, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan kebun masyarakat tidak akan terwujud tanpa kerja keras, komitmen, dan dukungan seluruh pihak yang terlibat.
Menurutnya, kebun plasma yang akan dibangun merupakan aset jangka panjang yang dapat menjadi sumber kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara serius dan berkelanjutan.

“Kalau kebun ini jadi dengan baik, kita harus kerja keras. Tidak mungkin hasil datang begitu saja. Kita harus bekerja dan menjaga kebun ini bersama-sama. Kalau hasil kebun bagus, pendapatan masyarakat juga pasti bagus,” kata Kim.
Ia mengingatkan masyarakat agar memandang pembangunan kebun sebagai investasi masa depan yang membutuhkan proses, kedisiplinan, dan kebersamaan. Karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat mendukung setiap tahapan yang sedang berjalan demi tercapainya tujuan bersama.
Kim juga menekankan pentingnya komunikasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang mungkin muncul selama proses pembangunan maupun pengelolaan kebun.
“Kalau ada yang belum mengerti, datang dan komunikasi. Jangan langsung marah atau mengambil tindakan yang merugikan diri sendiri. Semua bisa dibicarakan dengan baik,” ujarnya.
Menurut Kim, pengalaman di sejumlah wilayah menunjukkan bahwa kebun masyarakat yang telah menghasilkan pun dapat mengalami hambatan apabila tidak didukung oleh komunikasi dan kerja sama yang baik. Padahal, kondisi tersebut pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat sendiri sebagai penerima manfaat utama.
Sementara itu, Ketua Koperasi Iggyash Ghuzi, Richard Koula, mengatakan pembangunan kebun plasma tersebut merupakan aspirasi masyarakat adat yang telah diperjuangkan selama kurang lebih 12 tahun.
Menurut Richard, masyarakat menginginkan adanya kebun yang benar-benar dikelola sendiri sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat kembali kepada masyarakat melalui koperasi.
“Kami ingin masyarakat menjadi pelaku utama dalam pengelolaan kebun ini. Harapannya, hasil yang diperoleh nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga, membantu pendidikan anak-anak, dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda,” kata Richard.
Ia menjelaskan bahwa Koperasi Iggyash Ghuzi telah melakukan sosialisasi kepada anggota koperasi, kepala-kepala marga, dan tokoh adat terkait rencana pembangunan kebun tersebut. Dukungan para pemilik hak ulayat juga telah diberikan sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendorong pembangunan ekonomi masyarakat melalui sektor perkebunan.
Richard menambahkan bahwa pengembangan kebun akan dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku. Sebelum pembukaan lahan dilakukan, akan dilaksanakan survei untuk memastikan kesesuaian areal, termasuk memperhatikan aspek lingkungan dan kawasan yang memiliki nilai konservasi tinggi.
Dalam pelaksanaannya, Koperasi Iggyash Ghuzi akan didampingi oleh PT Bangun Papua Luhur Karya (BPL) yang akan membantu aspek pendampingan dan penguatan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan perkebunan. Selain itu, tenaga profesional juga akan dilibatkan guna memastikan kebun masyarakat dapat dikelola secara baik, produktif, dan berkelanjutan.
Hasil usaha dari kebun plasma tersebut nantinya akan dibagikan kepada anggota melalui mekanisme Sisa Hasil Usaha (SHU) sesuai ketentuan koperasi dan keputusan rapat anggota.
Melalui pembangunan kebun plasma seluas 3.700 hektar di Distrik Ulilin ini, Koperasi Iggyash Ghuzi bersama para kepala marga berharap masyarakat adat dapat membangun kemandirian ekonomi di atas tanah ulayat mereka sendiri. Program tersebut juga diharapkan menjadi fondasi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta membuka peluang yang lebih besar bagi generasi muda untuk berkembang di tanah adatnya.
Dengan rencana pembukaan lahan yang akan diawali melalui ritual adat, masyarakat berharap pembangunan kebun plasma tersebut tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga tetap menghormati nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang selama ini dijaga oleh masyarakat adat setempat. (Djo)




