TIFFANEWS.CO.ID – Koperasi Serba Usaha Inggyash Ghuzi mulai merealisasikan pembangunan kebun kelapa sawit masyarakat adat secara mandiri di Distrik Ulilin, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Pembangunan kebun tersebut menjadi bagian dari transformasi Koperasi Inggyash Ghuzi dari pola Koperasi Manajemen Satu Atap menuju koperasi mandiri, dengan menempatkan masyarakat adat dari sembilan marga sebagai pemilik sekaligus penerima manfaat dari usaha perkebunan.
Dalam pernyataan resminya tertanggal 1 September 2026, Koperasi Inggyash Ghuzi menegaskan pembangunan dan pengelolaan kebun plasma merupakan bagian dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi, kepemilikan, serta kesejahteraan masyarakat adat.
Untuk memperkuat kapasitas pengetahuan, wawasan, dan tata kelola pembangunan kebun, koperasi menunjuk PT Bina Papua Luhurkarya (BPL) sebagai pendamping pembangunan dan pengelolaan kebun plasma.
“Koperasi Inggyash Ghuzi menegaskan bahwa pembangunan kebun plasma dilaksanakan secara mandiri oleh Koperasi Inggyash Ghuzi dengan pendampingan PT Bina Papua Luhurkarya,” demikian salah satu poin dalam pernyataan resmi koperasi.
Koperasi juga menegaskan bahwa dalam proses pembangunan kebun plasma secara mandiri tersebut tidak terdapat campur tangan dari PT Papua Agro Lestari (PAL).
Kelola HGU 4.607,2 Hektare
Koperasi Inggyash Ghuzi saat ini menyatakan telah mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) seluas 4.607,2 hektare.
Dari luasan tersebut, sekitar 3.755 hektare direncanakan untuk pembangunan kebun sawit, sementara sekitar 852 hektare merupakan areal Nilai Konservasi Tinggi (NKT).
Koperasi menyebut HGU tersebut telah berada atas nama koperasi sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan anggota koperasi dan masyarakat.
Pemanfaatan lahan diarahkan untuk membangun usaha perkebunan yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat adat.
Pembangunan kebun sendiri dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, koperasi menargetkan pembukaan lahan seluas 500 hektare hingga akhir 2026, sebelum dilanjutkan pada tahapan pembangunan berikutnya sesuai dengan izin yang dimiliki.
Dimulai Sejak 2023
Menurut koperasi, perjalanan menuju pembangunan kebun plasma secara mandiri telah dimulai sejak 2023 dan melalui sejumlah tahapan yang melibatkan masyarakat adat, koperasi, pendamping, serta pemerintah daerah.
Tahap pertama adalah pelaksanaan Free, Prior and Informed Consent (FPIC) atau Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan (Padiatapa) yang melibatkan masyarakat adat dari sembilan marga.
Proses tersebut mencakup sosialisasi rencana pembangunan, konsultasi dengan masyarakat, dialog, memperoleh persetujuan, hingga aksi bersama dalam pembangunan kebun.
Koperasi menilai Padiatapa menjadi fondasi penting agar pembangunan kebun tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi, tetapi juga menghormati hak masyarakat adat, nilai budaya, kepentingan masyarakat, keberlanjutan lingkungan, serta kepentingan generasi mendatang.
Tahap berikutnya adalah penunjukan PT BPL sebagai pendamping. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama antara Koperasi Inggyash Ghuzi dan PT BPL.
Pendampingan tersebut difokuskan pada penguatan kapasitas kelembagaan koperasi serta dukungan terhadap proses pembangunan dan pengelolaan kebun agar dapat berjalan profesional, transparan, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

Libatkan Pemerintah dan Masyarakat Adat
Koperasi Inggyash Ghuzi bersama PT BPL juga telah melakukan dialog dengan Pemerintah Provinsi Papua Selatan sebagai bagian dari upaya menyelaraskan rencana pembangunan kebun masyarakat adat dengan arah pembangunan daerah.
Dalam proses tersebut, pemerintah daerah disebut memberikan dukungan terhadap rencana pembangunan kebun plasma secara mandiri oleh Koperasi Inggyash Ghuzi.
Dukungan tersebut diharapkan memperkuat sinergi antara masyarakat adat, koperasi, pemerintah daerah, dan pihak pendamping dalam mewujudkan pembangunan perkebunan berbasis masyarakat adat.
Selain proses kelembagaan dan pemerintahan, pembangunan kebun juga diawali dengan prosesi adat.
Rangkaian prosesi adat tersebut menjadi simbol dimulainya pembangunan kebun sekaligus bentuk penghormatan terhadap leluhur, tanah, serta nilai-nilai budaya masyarakat adat.
Prosesi tersebut meliputi tarian dan pembukaan adat, sambutan dan doa adat, tari persembahan, penyerahan simbolis, hingga peresmian pembangunan kebun.
Kehadiran unsur pemerintah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, distrik hingga kampung dalam rangkaian kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap pembangunan kebun sawit berbasis masyarakat adat.
Bukan Sekadar Kebun Sawit
Ketua Koperasi Inggyash Ghuzi, Richard Nosai Koula, mengatakan pembangunan kebun tersebut merupakan langkah penting bagi masyarakat adat untuk mengelola potensi wilayahnya secara mandiri.
“Pembangunan kebun kemitraan atau plasma ini sudah lama ditunggu oleh masyarakat, dan kami bangga pada akhirnya dapat terwujud,” ujar Richard.
Ia mengatakan, pembangunan kebun diharapkan tidak berhenti pada pembukaan lahan dan penanaman kelapa sawit, tetapi menjadi instrumen untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat adat dalam jangka panjang.
“Harapan kami, pembukaan lahan dan penanaman kelapa sawit dapat segera dilakukan untuk masa depan ekonomi yang lebih baik,” katanya.
Melalui pengelolaan kebun secara mandiri, koperasi menargetkan sejumlah manfaat, mulai dari memperkuat kepemilikan dan kendali koperasi atas usaha perkebunan, meningkatkan nilai tambah hasil kebun, meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat adat, hingga menciptakan lapangan kerja dan memperkuat ekonomi lokal.
Koperasi juga menargetkan pengelolaan kebun dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan serta membangun pola kemitraan yang adil, transparan, dan saling memberikan manfaat.
“Dari Kita, Oleh Kita, Untuk Kita”
Koperasi Inggyash Ghuzi memandang pembangunan kebun plasma bukan semata-mata sebagai pembangunan areal perkebunan, tetapi sebagai instrumen untuk memperkuat posisi masyarakat adat sebagai pemilik, pengelola, sekaligus penerima manfaat.
Karena itu, koperasi berkomitmen memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan kemampuan pengelolaan usaha, dan memastikan pembangunan kebun dilakukan secara transparan serta bertanggung jawab.
Semangat tersebut dirangkum dalam prinsip:
“DARI KITA, OLEH KITA, UNTUK KITA.”
Koperasi Inggyash Ghuzi bersama masyarakat adat dari sembilan marga dan PT Bina Papua Luhurkarya berkomitmen mewujudkan kebun plasma masyarakat adat yang produktif, mandiri, berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan generasi yang akan datang.

Koperasi Milik Sembilan Marga
Koperasi Serba Usaha Inggyash Ghuzi merupakan badan hukum yang dibentuk oleh dan untuk sembilan marga di Distrik Ulilin, Kabupaten Merauke.
Koperasi tersebut dibentuk sebagai wadah pengembangan usaha bagi masyarakat adat yang menjadi anggotanya.
Salah satu unit usaha yang telah direncanakan sejak awal pendirian koperasi adalah perkebunan kelapa sawit yang akan dibangun dan dikelola secara mandiri dan berkelanjutan.
Dengan dimulainya pembangunan kebun, Koperasi Inggyash Ghuzi menargetkan pengelolaan lahan secara bertahap dapat menjadi salah satu fondasi baru bagi penguatan ekonomi masyarakat adat di Ulilin. (Ron)




