TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Cegah Korupsi, Pemprov Papua Selatan Laksanakan Bimtek dan Penandatanganan MoU Bantuan Hukum
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Cegah Korupsi, Pemprov Papua Selatan Laksanakan Bimtek dan Penandatanganan MoU Bantuan Hukum
BERITAPPS

Cegah Korupsi, Pemprov Papua Selatan Laksanakan Bimtek dan Penandatanganan MoU Bantuan Hukum

Last updated: 11/07/2023 - 19:16
By Chelin
Share
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID,- Pemerintah Provinsi Papua Selatan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Bantuan Hukum di Halogen Hotel, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Selasa (11/7).

Bimtek Bantuan Hukum dengan tema kegiatan “Strategi Pembangunan hukum arah kebijakan produk hukum serta kemenangan pemerintah dalam pelaksanaan otonomi khusus dan pencegahan tindak pidana korupsi” ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kewenangan pelaksanaan urusan pemerintahan, terutama dalam konteks Otonomi Khusus Provinsi Papua.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan informasi tentang peran strategis Kementerian Hukum dan HAM dalam pembangunan hukum, serta meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Selatan.

Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST., MT, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan yang hadir secara langsung membuka kegiatan tersebut menegaskan pentingnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Trending Now:  Kongres Cendekiawan Katolik Papua akan Digelar di Merauke 27 - 29 November

“Undang-undang ini memiliki dua aspek yang sangat penting. Pertama, ada program percepatan pembangunan kesejahteraan Papua, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua. Kedua, terdapat upaya penyelesaian resolusi konflik Papua, yang melibatkan berbagai pihak dalam membangun perdamaian dan keharmonisan di wilayah ini,” ujar Apolo Safanpo.

Apolo Safanpo mengatakan sebagai pemimpin di Papua Selatan amanat yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Perundangan.

“Undang-undang ini menegaskan perlunya tiga landasan yang kuat dalam pembentukan undang-undang, yaitu landasan kajian, landasan filosofis, dan kajian akademik. Dengan mematuhi ketentuan ini, kita dapat memastikan keberlanjutan dan keabsahan undang-undang yang kita bentuk,” tambahnya.

Gubernur Papua Selatan menghimbau bahwa kegiatan bimtek yang diadakan sangat penting dan mengajak seluruh peserta untuk meluangkan waktu, pikiran, dan tenaga dengan penuh kesabaran dalam mengikuti kegiatan.

Trending Now:  Forum Diskusi Bersama Kepala BKKBN RI, Pj Gubernur Papua Selatan Dorong Akselerasi Penurunan Stunting

Diharapkan melalui Bimtek, semua dapat memperoleh ilmu pengetahuan dan keterampilan baru yang akan berdampak positif pada peningkatan kinerja kita masing-masing.

“Mari kita berusaha semaksimal mungkin agar manfaat yang kita peroleh dapat memberikan perubahan nyata bagi pembangunan Papua Selatan,” tegasnya.

Menutup sambutannya Apolo menyampaikan untuk terus mengandalkan Tuhan Yang Maha Kuasa, yang senantiasa menjaga, melindungi, dan memberkati dalam setiap langkah perjuangan pembangunan Papua Selatan.

“Dengan kerja sama dan dedikasi yang kuat, saya yakin kita akan mencapai kemajuan yang lebih baik untuk Papua Selatan,” tutupnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan Drs. Maddaremmeng, M.Si, Rektor Universitas Musamus Dr. Beatus Tambaip, M.A, Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Selatan Paskalis Netep, SH,  , Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Anthonius Ayorbaba, Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Radot Parulian, SH., MH, Kasrem 174/ATW Kolonel Inf. Wilem Rizard Pelamonia,  dan  Wadan Lantamal XI Merauke.Kolonel Marinir Dewa Oka.

Trending Now:  Mahfud MD Ajak Media Ciptakan Ekosistem Pemilu 2024 yang Berkualitas

Dengan pembukaan Bimtek dan penandatanganan MOU ini, Pemerintah Provinsi Papua Selatan mengambil langkah awal dalam implementasi strategi pembangunan hukum dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah tersebut. (Ron)

You Might Also Like

KWD Kritik Gaya Komunikasi Pejabat di Papua Selatan yang Menutup Diri dari Media

Mabuk dan Bersenjata, Dua Preman Sadis Diringkus di Simpang Mur Mappi!

Rehab Rumah Warga di Wanam Kab. Merauke Capai 40 Persen, Libatkan Personel Militer dan Masyarakat

Pastor John Djonga Gelar Kegiatan Pemberian Makan Bergizi Gratis bagi Anak-Anak di Koya Tengah

TAGGED: Apolo Safanpo, MOU Bantuan Hukum, Otsus Papua
Chelin 11/07/2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pemkab Intan Jaya Serahkan Calon Mahasiswa ke Poltekkes Kemenkes Bandung
Next Article Wakil Bupati Merauke Sambut Kedatangan Jemaah Haji
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITA

Penanggungjawab Bunda PAUD Papua Selatan Datangi Reskrim Polres Merauke

By Ronny Tiffa News 4 days ago
Freeport dan KLH Percepat Program Nasional Rehabilitasi Mangrove di Kalsel
PTFI dan YPMAK Serahkan Bantuan untuk Warga Tsinga yang Terdampak Longsor
Rehab Rumah Warga di Wanam Kab. Merauke Capai 40 Persen, Libatkan Personel Militer dan Masyarakat
Mabuk dan Bersenjata, Dua Preman Sadis Diringkus di Simpang Mur Mappi!

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?