TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: DPR Papua Selatan Gelar Paripurna, Bedah LKPJ Gubernur dan Tetapkan Propemperda 2025
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > DPR Papua Selatan Gelar Paripurna, Bedah LKPJ Gubernur dan Tetapkan Propemperda 2025
BERITAPPS

DPR Papua Selatan Gelar Paripurna, Bedah LKPJ Gubernur dan Tetapkan Propemperda 2025

Last updated: 14/05/2025 - 17:35
By Tiffa News
Share
Pembukaan rapat yang digelar di Kantor DPRP Papua Selatan. (Foto: tiffanews.co.id/Humas)
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan menggelar rapat paripurna untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024 serta menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Ketua DPRP Papua Selatan, Heribertus Silvinus Silubun, menyampaikan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRP Papua Selatan Nomor: 11/KPPS/PPS/V/2025, tertanggal 6 Mei 2025.

“Materi LKPJ telah kami terima dari Gubernur Papua Selatan pada 27 Maret 2025. Setelah itu, DPRP melakukan pembahasan internal dan melakukan monitoring langsung ke empat kabupaten di wilayah Papua Selatan,” kata Heribertus dalam pembukaan rapat yang digelar di Kantor DPRP Papua Selatan, Rabu (14/5/2025).

Hasil monitoring tersebut kemudian dikonfirmasi dalam rapat dengar pendapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada 26 April 2025.

Menurutnya, LKPJ tak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran, tetapi juga sebagai gambaran umum kinerja perangkat daerah, potensi penerimaan daerah dari PAD, tugas pembantuan, hingga dekonsentrasi.

Trending Now:  Kadis DP2KP Papua Selatan Raih Penghargaan Swasembada Pangan 2025, Buah Sinergi Lintas Sektor

“Distribusi pendapatan dan belanja daerah yang dicantumkan dalam LKPJ ini diharapkan berdampak nyata pada peningkatan taraf hidup masyarakat Papua Selatan,” ujarnya.

Heribertus juga menekankan pentingnya kontribusi pemikiran dari seluruh anggota DPRP dalam memperkaya isi dan substansi laporan tersebut, baik secara teknis maupun dari sisi kebijakan.

Ia menambahkan bahwa sebagai Daerah Otonom Baru (DOB), APBD Provinsi Papua Selatan Tahun 2024 ditetapkan melalui Peraturan Gubernur karena belum terbentuknya DPRP periode 2024–2029. Maka, penyampaian LKPJ kali ini menjadi bukti keseriusan gubernur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

“Semoga data yang disampaikan benar adanya dan bukan sebaliknya,” tegasnya.

LKPJ Gubernur Papua Selatan ini disusun sesuai dengan amanat Pasal 71 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Harapannya, hasil evaluasi dari pembahasan ini bisa menjadi acuan dalam perumusan kebijakan dan program strategis tahun anggaran 2025.

Trending Now:  DPR Papua Selatan Serahkan Berkas Pengusulan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Kemendagri

Selain membahas LKPJ, DPRP juga akan menetapkan program legislasi daerah berupa rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tahun 2025.

Sementara itu, Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menjelaskan bahwa LKPJ yang disampaikan telah sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2005. Sebagai penjabat gubernur, laporan kinerja pemerintahan telah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri setiap tiga bulan sejak 2022.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, pemerintah pusat memberikan fasilitasi dan pembinaan selama tiga tahun pertama, hingga 2025.

“Dalam semangat akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik, kami menyerahkan LKPJ 2024 ini sebagai bahan evaluasi yang objektif,” ujar Apolo.

LKPJ 2024 terdiri dari lima bab, yaitu:

• Pendahuluan – memuat dasar hukum, visi-misi kepala daerah, dan data umum daerah;

Trending Now:  Dandim Merauke Hadiri Upacara Bendera Hardiknas 2023

• Perubahan Penjabaran APBD 2024;

• Hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah;

• Capaian Kinerja Pelaksanaan Tugas Pembantuan dan Penugasan;

• Penutup.

Gubernur Apolo berharap evaluasi dari DPRP terhadap LKPJ ini menjadi dasar yang kuat dalam memperbaiki tata kelola dan perencanaan pembangunan Provinsi Papua Selatan ke depan. (Ron)

You Might Also Like

Saverius Mahuze: Kami Terima PSN, Asal Hak Ulayat dan Masyarakat Dihormati

DPD KNPI Merauke Apresiasi Kinerja Polres Ungkap Kasus Mutilasi Anak Berkebutuhan Khusus

Pembekalan Mahasiswa Baru Unika Fajar Timur Papua, Aloisius Giyai Bangun Mental Pencipta Kerja

PKKMB STIA-KD Merauke: 80 Mahasiswa Dibekali Akademik, Bela Negara hingga Dunia Kerja

Tiffa News 14/05/2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Wakil Gubernur Papua Selatan Bangga Sambut Uskup Baru Keuskupan Timika : Beliau Anak Asli Papua, Proficiat !
Next Article Pastor John Djonga Gelar Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak-Anak di Koya Tengah
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAKAMTIBMAS

Kasus Kematian Julia Risky di Merauke, Ayah Korban Ditetapkan Tersangka

By Tiffa News 6 days ago
Semarak HUT RI ke-81, KNPI dan Tokoh Adat Hidupkan Semangat Kemerdekaan di Kaiburse
GAMKI Papua Selatan Kirim Delegasi ke China, Bawa Potensi Usaha Daerah
Papua Selatan Kelola Rp26,8 Miliar Dana RBP REDD+ untuk Hutan dan Masyarakat
Sekolah Rakyat dan Jalan Desa Jadi Perhatian Gubernur Apolo di Kampung Koa

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?