TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Disnakertrans ESDM Papua Selatan Rapat Bahas Penetapan UMP 2026
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Disnakertrans ESDM Papua Selatan Rapat Bahas Penetapan UMP 2026
BERITAPPS

Disnakertrans ESDM Papua Selatan Rapat Bahas Penetapan UMP 2026

Last updated: 20/11/2025 - 19:04
By Tiffa News
Share
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disnakertrans ESDM) Provinsi Papua Selatan menggelar rapat pembahasan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disnakertrans ESDM) Provinsi Papua Selatan menggelar rapat pembahasan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Rapat Dewan Pengupahan II tersebut berlangsung di Hotel Halogen Merauke, Kamis (20/11/2025).

Asisten III Bidang Umum Setda Papua Selatan, Alberth A. Rapami, dalam sambutannya saat membuka kegiatan mengatakan rapat tersebut sangat strategis karena menjadi forum untuk membahas sekaligus menetapkan besaran UMP Papua Selatan tahun 2026.

Menurut Alberth, penetapan upah minimum merupakan langkah penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan hidup layak bagi pekerja dan keberlanjutan usaha para pengusaha.

“Standar upah minimum yang ditetapkan nantinya berlaku bagi seluruh kabupaten di Papua Selatan. Ini wajib diberikan para pengusaha kepada pekerja,” ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan yang kerap muncul dalam pembahasan upah minimum adalah tidak tercapainya kesepakatan di antara anggota dewan pengupahan, yang terdiri dari unsur pengusaha (APINDO), pekerja (SPSI), dan pemerintah.

Trending Now:  KNPI Merauke dan OKP Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Korban Banjir Salor, Dana Terkumpul Jutaan Rupiah

Alberth menjelaskan, terdapat beberapa dasar dalam penetapan UMP. Pertama, Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai dasar utama menentukan besaran upah pekerja.

“Kedua, kita melihat pertumbuhan ekonomi dan kontribusi tenaga kerja terhadap ekonomi provinsi,” jelasnya.

Selain itu, tingkat inflasi daerah juga menjadi salah satu indikator penting. Prinsipnya, ujar Alberth, upah minimum yang ditetapkan tidak boleh memberatkan pengusaha, namun juga tidak boleh berada di bawah standar kebutuhan hidup pekerja.

“Kalau kita naikkan setinggi-tingginya, pengusaha bisa kolaps. Konsekuensinya pengurangan pegawai,” tegasnya.

Ia mengatakan forum dewan pengupahan memang tidak lepas dari perdebatan antara APINDO dan SPSI. SPSI tentu memperjuangkan hak pekerja, namun penetapan UMP tetap harus mempertimbangkan kemampuan perusahaan membayar upah.

“Kalau dipaksakan naik terlalu tinggi, bisa terjadi PHK besar-besaran. Ini harus jadi pertimbangan bersama,” ucapnya.

Alberth menambahkan, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo telah memberikan mandat kepada Dewan Pengupahan melalui surat keputusan (SK) untuk melakukan perhitungan komprehensif terkait UMP.

Trending Now:  Wagub Beri Penegasan Bagi OPD Papua Selatan: Jangan Hanya Rapat, Tunjukkan Inovasi

“Harus diperhitungkan aspek KHL, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi. Di tangan bapak/ibu keberlangsungan perusahaan dan para pekerja,” katanya.

Keputusan UMP yang ditetapkan akan berlaku di empat kabupaten: Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat. Karena itu, standar hidup masyarakat di masing-masing kabupaten harus menjadi pertimbangan agar keputusan dapat diterima semua pihak.

Rapami berharap keputusan yang diambil tidak hanya strategis dan menguntungkan karyawan, tetapi juga realistis dan sesuai kemampuan perusahaan. (***)

You Might Also Like

Polres Merauke Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi 845 Liter Bio Solar

Reportase Misa Pentakosta: Roh Kudus Menguatkan Umat Menjadi Pembawa Damai

Tanggapi Film “Pesta Babi”, Wagub Paskalis Minta Pembangunan Lebih Manusiawi

DPD RI Soroti Konflik Papua, Frits Wakasu Tegaskan “Papua Adalah Merah Putih”

Tiffa News 20/11/2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Unhas Makassar Sosialisasikan Program Doktoral untuk ASN Papua Selatan
Next Article OPD Papsel Diminta Gunakan Hasil Riset dalam Perencanaan Pembangunan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAEKONOMI

BPD HIPMI Papua Selatan Sukses Gelar Tiga Agenda Besar

By Tiffa News 6 days ago
Apolo Safanpo Ajak HIPMI Libatkan Pengusaha OAP dalam Dunia Usaha
Sisi lain: Pesta Babi, Serdadu dan Masyarakat Lokal Papua
28 Pejabat Ikut Seleksi JPT Pratama Papua Selatan, Lima Jabatan Strategis Diperebutkan
Festival Group Band Daerah Papsel Digelar, Jadi Momentum Kebangkitan Seni Musik Lokal

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?