TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Disnakertrans ESDM Papua Selatan Rapat Bahas Penetapan UMP 2026
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Disnakertrans ESDM Papua Selatan Rapat Bahas Penetapan UMP 2026
BERITAPPS

Disnakertrans ESDM Papua Selatan Rapat Bahas Penetapan UMP 2026

Last updated: 20/11/2025 - 19:04
By Tiffa News
Share
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disnakertrans ESDM) Provinsi Papua Selatan menggelar rapat pembahasan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disnakertrans ESDM) Provinsi Papua Selatan menggelar rapat pembahasan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Rapat Dewan Pengupahan II tersebut berlangsung di Hotel Halogen Merauke, Kamis (20/11/2025).

Asisten III Bidang Umum Setda Papua Selatan, Alberth A. Rapami, dalam sambutannya saat membuka kegiatan mengatakan rapat tersebut sangat strategis karena menjadi forum untuk membahas sekaligus menetapkan besaran UMP Papua Selatan tahun 2026.

Menurut Alberth, penetapan upah minimum merupakan langkah penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan hidup layak bagi pekerja dan keberlanjutan usaha para pengusaha.

“Standar upah minimum yang ditetapkan nantinya berlaku bagi seluruh kabupaten di Papua Selatan. Ini wajib diberikan para pengusaha kepada pekerja,” ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan yang kerap muncul dalam pembahasan upah minimum adalah tidak tercapainya kesepakatan di antara anggota dewan pengupahan, yang terdiri dari unsur pengusaha (APINDO), pekerja (SPSI), dan pemerintah.

Trending Now:  Dandim Agustinus Ressa Hadiri FGD DPRD Boven Digoel

Alberth menjelaskan, terdapat beberapa dasar dalam penetapan UMP. Pertama, Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai dasar utama menentukan besaran upah pekerja.

“Kedua, kita melihat pertumbuhan ekonomi dan kontribusi tenaga kerja terhadap ekonomi provinsi,” jelasnya.

Selain itu, tingkat inflasi daerah juga menjadi salah satu indikator penting. Prinsipnya, ujar Alberth, upah minimum yang ditetapkan tidak boleh memberatkan pengusaha, namun juga tidak boleh berada di bawah standar kebutuhan hidup pekerja.

“Kalau kita naikkan setinggi-tingginya, pengusaha bisa kolaps. Konsekuensinya pengurangan pegawai,” tegasnya.

Ia mengatakan forum dewan pengupahan memang tidak lepas dari perdebatan antara APINDO dan SPSI. SPSI tentu memperjuangkan hak pekerja, namun penetapan UMP tetap harus mempertimbangkan kemampuan perusahaan membayar upah.

“Kalau dipaksakan naik terlalu tinggi, bisa terjadi PHK besar-besaran. Ini harus jadi pertimbangan bersama,” ucapnya.

Alberth menambahkan, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo telah memberikan mandat kepada Dewan Pengupahan melalui surat keputusan (SK) untuk melakukan perhitungan komprehensif terkait UMP.

Trending Now:  17 Bacalon DPD RI Dapil Papua Selatan Lolos Syarat Dukungan Minimal

“Harus diperhitungkan aspek KHL, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi. Di tangan bapak/ibu keberlangsungan perusahaan dan para pekerja,” katanya.

Keputusan UMP yang ditetapkan akan berlaku di empat kabupaten: Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat. Karena itu, standar hidup masyarakat di masing-masing kabupaten harus menjadi pertimbangan agar keputusan dapat diterima semua pihak.

Rapami berharap keputusan yang diambil tidak hanya strategis dan menguntungkan karyawan, tetapi juga realistis dan sesuai kemampuan perusahaan. (***)

You Might Also Like

Pemprov Papua Selatan Dorong Optimalisasi Sektor Perikanan dan Kelautan

Pimpin Rakor Evaluasi Anggaran 2025, Gubernur Papua Selatan Minta OPD Tuntaskan Laporan ke BPK

Gubernur Apolo Dorong Pengadaan Bus ASN, Dishub Diminta Surati Kemenhub

Gubernur Ajak ASN Jaga Toleransi di Bulan Ramadhan

Tiffa News 20/11/2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Unhas Makassar Sosialisasikan Program Doktoral untuk ASN Papua Selatan
Next Article OPD Papsel Diminta Gunakan Hasil Riset dalam Perencanaan Pembangunan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAPPS

Komunikasi dan Koordinasi Gubernur Papua Selatan Pasca Insiden Penembakan Pilot Dapat Apresiasi Kemendagri

By Tiffa News 4 days ago
Pemprov Papua Selatan Bakal Gelar Safari Ramadhan di Empat Kabupaten
Papua Selatan Gelar Liga 4, Ajang Lahirkan Talenta Sepak Bola
Pemerintah Distribusikan Bantuan Logistik ke Danowage–Yaniruma Pasca Penembakan Pesawat
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari, Menag Ajak Umat Jaga Kerukunan

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?