Oleh: Peter Tukan*
FILM pendek dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita dengan mengambil lokasi di Papua (Selatan) telah ditayangkan di banyak tempat, ditonton berbagai orang dengan latarbelakang pendididkan, usia, jenis kelamin, suku dan agama yang berbeda, juga diperbincangkan dan diperdebatkan banyak kalangan seperti : akademisi/kaum cerdik-pandai, politisi, kaum muda, perempuan, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pegiat kemanusiaan lainnya, pemuka agama, pelajar, polisi, jaksa,hakim, serta tidak ketinggalan para serdadu (tentara/militer) .
Setiap mereka tampil dengan cara, gaya dan sudut pandang masing-masing, dengan berbekalkan pengetahuan dan pengalaman hidup yang dijalani di Tanah Papua dan/atau di luar Tanah Papua.
Setidaknya, terdapat tiga hal yang Penulis kedepankan dalam artikel sangat sederhana ini yaitu film Pesta Babi itu sendiri, Serdadu dan Masyarakat lokal di Papua. Tanpa mengurangi rasa hormat, Penulis sudah terbiasa menggunakan/menyebut “Serdadu” ketimbang Tentara atau Milter. Ini semata-mata karena kebiasaan saja. Sejak kecil di rumah sendiri, orangtua (almarhum) yang hidup pada zaman kolonial Belanda dan Jepang selalu menyebut “Serdadu” untuk oknum dan kelompok orang yang berprofesi Tentara atau anggota Militer.
- Pesta Babi
Film Pesta Babi karya jurnalis Dandhy Dwi Laksono dan rekannya Cypri Paju Dale patut kita berikan apresiasi karena gagasan mereka yang cemerlang ini yang melahirkan film dokumenter Pesta Babi didasari alasan/motivasi : Memperjuangkan dan menagakkan nilai “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab bagi masyarakat lokal di Tanah Papua!” Keduanya, baik Dandhy maupun Cypri pada berbagai kesempatan, tempat dan media telah cukup sering menyatakan itu, bahwa karya mereka ini untuk sebuah nilaii “Kemanusiaan”.
Namun demikian, masih juga banyak pihak bersikap ragu sambil bertanya sekaligus meminta jawaban jujur dari Dandhy dan Cypri,”apakah karya jurnalistik yang cukup menggemparkan (menghebohkan) ini, benar-benar memiliki motivasi murni untuk sebuah nilai kemanusiaan itu sendiri ataukah,…….. jangan-jangan ada udang di balik batu?” Pertanyaan ini harus benar-benar dijawab secara jujur agar publik pun yakin dan percaya bahwa “Demi Kemanusiaan” itulah karya ini dilahirkan dan dipublikasikan. Kejujuran nurani menjadi taruhan sangat berharga dalam perjuangan menggapai nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.
Penulis sendiri belum pernah bertemu dan berbincang-bincang dengan Dandhy tetapi, pernah bertemu, berbincang dengan Cypri. Pernah pula mengikuti paparannya tentang sebuah program kerja kemanusiaan yang diselenggarakan Yayasan Teratai Hati Papua (YTHP) pimpinan Pastor John Djonga yang sama-sama kami dirikan tahun 2017 di Jayapura, Papua.
Cypri dan John Djonga telah menulis buku berjudul “Paradoks Papua: Pola-pola Ketidakadilan Sosial, Pelanggaran Hak tas Pembangunan dan Kegagalan Kebijakan Afirmatif, dengan Fokus di Kabupaten Keerom,Papua”.
Dalam biografinya yang tercantum dalam buku tersebut, dapat diketahui bahwa Cypri menyelesaikan Pendidikan di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta dan The International Institute of Social Studies (ISS), Erasmus University, The Hague, The Netherlands. Sambil melakukan penelitian dan publikasi tentang persoalan hak asasi manusia, pembangunan dan Gerakan sosial. Cypri aktif pada Lembaga Swadaya Masyarakat Sunspirit For Justice and Peace.
Kembali kepada kejujuran nurani Dandhy dan Cypri, publik pada hari-hari ini tentu saja cukup kritis mengajukan bebarapa pertanyaan dengan harapan, keduanya menjawab dan menjelaskan secara jujur pula.
Pertama: Apakah benar, perjuangan Dandhy dan Cypri yang melahirkan flim dokumenter Pesta Babi adalah murni untuk sebuah nilai Kemanusiaan? Jangan sampai apa yang kalian lakukan ini adalah “jawaban atau pembayaran/pelunasan” dari sebuah harga jual yang hanya kalian berdua bersama penyandang dana (pesan sponsor) dan Tuhan saja yang tahu? Masalahnya,menurut pendapat beberapa pihak, kerja-kerja seperti ini pada jaman sekarang, apalagi yang nyerempet atau bersentuhan dengan wilayah politik praktis dan bisnis, sering tidak terlepas dari ungkapan: ”There is no free lunch – Tak ada makan siang gratis”.
Kata orang, untuk hari ini, “kita aru saja buka pintu taksi saja, sudah terpatok harga argonya, apalagi kerja-kerja seperti ini, tidak mungkin gratis tanpa sedikit “uang pulsa”.
Kedua: Apakah yakin bahwa tidak ada tangan-tangan jahil yang tidak kasat mata alias “invisible hand” memotivasi dan menyertai pembuatan film pendek dokumenter Pesta Babi?
Terlepas dari benar atau tidak, ada atau tidak hadirnya “tangan-tangan halus” itu, namun dalam hal kita ikut membantu menyelesaikan berbagai permasalahan di Tanah Papua yang “kenyang” dengan konflik politik dan pertikaian senjata yang kronis itu, kita pun harus tetap memiliki kewaspadaan tinggi terkaitnya hadirnya tangan-tangan halus itu. “Eternal vigilance is the price of liberty” demikian Thomas Jefferson Presiden Amerika Serikat yang ke tiga. Kewaspadaan yang terus-menerus adalah harga dari sebuah kebebasan.
Ketiga: Sudah bukan rahasia lagi bahwa dengan mata telanjang kita melihat Andi Syamsuddin Arsyad yang lebih dikenal dengan sapaan Haji Isam adalah seorang pengusaha papan atas yang saat ini berada di garis depan dalam menangani Proyek Strategis Nasional (PSN) cetak sawah jutaan hektare di wilayah Papua Selatan.
Orang sedikit curiga, jangan-jangan pembuatan film dokumenter Pesta Babi diboncengi oleh pebisnis-pebisnis papan atas lainnya yang tidak mendapatkan kesempatan dan peluang untuk ikut mengelola pekerjaan yang nilai rupiahnya diketahui jumbo. Orang curiga, jangan sampai para pesaing (rival) bisnisnya Haji Isam dengan tangan-tangan halusnya, berada di barisan belakang dari proses lahirnya film dokumenter yang telah berhasil membangkitkan dan mengobarkan emosi penonton.
Keempat: Program Strategis Nasionel (PSN) cetak sawah dilaksanakan dalam masa Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. PSN adalah salah satu program primadona pembangunan lima tahun Kabinet Merah Putih. Pertanyaannya adalah, apakah tidak ada samasekali keikutsertaan kelompok, oknum atau partai politik yang menjadi rival politiknya rejim yang sedang berkuasa saat dalam proses lahirnya film Pesta Babi? Apakah ini bukan merupakan sebuah agenda politik praktis menuju perhelatan demokrasi siklus lima tahunan pemilihan umum legislatif (Pileg), pemilihan umum Presiden (Pilpres) dan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 2029 nanti?
Kelima: Apakah benar bahwa pembuatan film dokumenter Pesta Babi merupakan salah satu niat baik dan upaya para sutradara film ini untuk memberikan peringatan dini kepada para panglima serdadu kita agar berani melakukan refleksi dan evaluasi menyeluruh terkait tingkah laku, jumlah dan lokasi bertugasnya para serdadu di Tanah Papua?
Keenam: Apakah benar dugaan beberapa pihak dalam masyarakat bahwa pembuatan film dokumenter Pesta Babi mendapat dukungan finansial dari beberapa LSM/NGO mancanegara atau /dan LSM Dalam Negeri yang selama ini mengelola dana besar dari Luar Negeri. LSM-LSM ini sudah dikenal bersikap kritis (baca: berseberangan) dengan Pemerintah terutama dalam hal program pembangunan lingkungan hidup, dan hak asasi manusia.
Benarkah, pertimbangan sutradara mengambil lokasi pembuatan film Pesta Babi di Papua lantaran Tanah Papua yang dikenal sebagai wilayah rawan konflik politik dan kekerasan bersenjata merupakan lokasi dan yang tepat untuk “dijual” laris-manis demi satu keuntungan tertentu? Apalagi diketahui bahwa, Cypri Dale – salah seorang pemrakarsa lahirnya film Pesta Babi, dari rwayat kariernya adalah seorang aktivis LSM/NGO.
Ketujuh: Apakah benar bahwa film Pesta Babi luput dari permainan halus para pengeksport beras dari mancanegara yang khawatir bahwa apabila pada satu ketika Indonesia akhirnya mampu berswasembada beras maka Indonesia tidak lagi atau paling tidak akan mengurangi pembelian beras dari pebisnis beras berskala besar ini?
Kedelapan: Apakah benar, lahirnya film Pesta Babi bertujuan membuka mata publik untuk memandang juga ke wilayah lain di Tanah Papua yang lingkungannya telah dirusakkan dan dihabisi oleh kegiatan eksploitasi tambang emas, perak dan tambaga yang berlangsung sejak tahun 1960-an hingga sekarang? Apakah yang merusak lingkungan itu hanya kegiatan PSN di Papua Selatan saja sedangkan eksploitasi sumber daya alam tambang emas, perak dan tembaga di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, misalnya, bukanlah termasuk kegiatan merusak lingkungan? Kapan film documenter yang topiknya sama dibuat juga di areal tambang Freeport, misalnya?
Kesembilan: Apakah benar bahwa lahirnya film Pesta Babi merupakan perwujudan keberpihakan yang jujur dari para sutradara pada masyarakat lokal Papua yang dikatagorikan sebagai miskin, terpinggirkan, korban yang harus dilindungi, diperjuangkan hak-haknya, ataukah hanya menjadikan masyarakat lokal Papua sebagai “jualan” dari satu agenda lain yang tidak ingin dikedepankan ke arena publik? Jangan sampai, kita hanya menjadikan masyarakat lokal Papua sebagai aktor dan aktris film Pesta Babi sementara sutradaranya bergelimang di atas penderitaan mayoritas masyarakat lokal di Papua.
Tentu saja, masih banyak pertanyaan, kecemasan dan keragu-raguan banyak pihak yang bermunculan silih berganti, yang dapat disampaikan pada kesempatan ini namun demikian, apabila sembilan point ini dapat secara jujur, bijaksana dan sejuk dijelaskan atau dijawab para pembuat film dokumenter Pesta Babi maka publk akan percaya bahwa perjuangansutradara film Pesta Babi benar-benar memiliki motivasi sangat tulus dan murni untuk sebuah nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Benar juga kapa orang: “teman boleh saja berteman – tetapi curiga akan terus berjalan. Masih lebih baik bertanya sekarang, daripada gigit jari karena dibohongi!”
- Serdadu
Setelah Film Pesta Babi lahir dan ditayangkan di banyak tempat dan kesempatan, pihak yang paling banyak dan secara terbuka melarang penayangan flim tersebut adalah para serdadu (baca: TNI). Sepertinya mereka tersinggung apabila film ini ditayangkan dan menjadi perdebatan umum di dalam masyarakat. Berbagai alasan dikemukakan seperti alasan menjaga keamanan dan ketertiban dalam hidup berbangsa dan bernegara, stabilitas pembangunnan, persatuan dan kesatuan anak-anak bangsa serta menjaga toleransi umat beragama di seluruh wilayah Indonesia.
Larangan disertai pembubaran kelompok “nonton bareng” (Nobar) oleh para serdadu itu, sontak mengundang reaksi negatif, tidak hanya dari penyelenggara dan peserta Nobar tetapi juga kalangan akademisi, LSM dan sebagainya.
Menurut mereka, sebaiknya para serdadu tidak perlu melarang pemutaran film dokumenter itu, sebaliknya membuka diskusi cerdas dan dialog demi mendapatkan pemahaman bersama tentang isi film tersebut. Membubarkan penonton yang berkmpul menyaksikan film tersebut merupakan tindakan yang membuat kegaduhan, tindakan yang tidak cerdas dan sepertinya kita kembali ke zaman Orde Baru (Orba) yang diselimuti praktek-praktek militerisme yakni: represi-intimidasi, penghadangan dan dapat berujung pada konflik kekerasan fisik. “Menang jadi arang – kalah jadi abu!”
Mantan wartawan senior The Jakarta Post, Lela E.Madjiah dalam bukunya “Timor Timur : Perginya Si Anak Hilang” menulis sebagai berikut :”Media juga mempunyai kecenderungan membela yang lemah dan tertindas. Dalam kasus Timor Timur, kelompok pro-kemerdekaan diyakini sebagai pihak yang tertindas, yang haknya dirampas. Terlepas dari kepentingan nasional masing-masing media, keberpihakan media, terutama media asing, terhadap kelompok pro-kemerdekaan merupakan sesuatu yang sangat wajar”.
Lebih lanjut Lela menulis, “Peran dan sifat media inilah yang rupanya kurang dimengerti oleh TNI. TNI tidak hanya gagal memanfaatkan media menjadi alat dalam perang informasi dan perang opini, tetapi juga bertindak reaktif dan baru bertindak hanya setelah suatu peristiwa berkembang kea rah yang kurang menguntungkan institusi itu. Hal ini diperparah oleh kecenderungan atau kebiasaan TNI untuk menutup-nutupi kesalahan atau kebrengsetan yang dilakukan oleh anggotanya. Dalam dunia yang semakin transparan, kebiasaan ini tidak bisa dipertahankan lagi,” kata Lela.
Pihak lain berpendapat bahwa para serdadu sampai membubarkan Nobar di banyak tempat lantaran judul film tersebut tercantum kata “Kolonialisme” ( Pesta Babi di Zaman Kolonialisme Kita).
Jika kita menelusuri sejarah lahirnya LSM di Indonesia, maka kita dapat menemukan kata “kolonial” itu. Selanjutnya, jika kita mengetahui latarbelakang “habitat” awal dari salah seorang sutradara film ini yakni Cypri Dale yang aktif pada LSM Sunspirit For Justice and |Peace maka penggunaan kata “kolonial” baginya merupakan kata yang lumtrah dan familiar, biasa-biasa saja, bukan sebuah kata yang sensitif yang dapat mengundang rasa tersinggung oleh oknum atau institusi apapun.
Muhammad AS Hikam ketika menyampaikan makalah kunci dalam pembukaan “Non-Governmental Organization Management Certificat Program” FISIP Universitas Indonesia, 7 Juli 202 di Jakarta menjelaskan pertumbuhan dan perkembangan LSM di Indonesia yang secara umum dapat dipilah-pilah melalui beberapa tahapan atau generasi.
Pertama adalah tahap embrionik yang disusul dengan tahap kedua yaitu pembentukan organisasi LSM modern di awal abad keduapuluh. Pada tahap ini berbagai organisasi kemasyarakatan dan juga organisasi politik muncul di hampir seluruh wilayah tanah air sebagai hasil dari tumbuhnya kesadaran baru di kalangan masyarakat, khususnya kaum terdidik untuk melakukan perubahan terhadap kondisi keterjajahan.
“Oleh sebab itu tidak mengherankan apabila wacana utama (mainstream discourse) pada masa pembentukan ini adalah pembebasan dari cengkeraman zaman kolonial,” kata Muhammad AS Hikam.
Mungkin saja, dengan hadirnya para serdadu di Papua dalam jumlah yang sangat banyak itu dan kondisi kehidupan mayoritas warga masyarakat lokal Papua yang pada hari ini secara umum masih dililit tali-temali kemiskinan sembari masih diliputi ketakutan pada para serdadu maka, Cypri kembali ke bayang-bayang masa lalunya Indonesia yaitu di zaman kolonial Belanda dan Jepang. Cypri dan rekannya Dandhy Laksono ingin agar melalui film berjudul Pesta Babi Di Zaman Kolonialiesme Kita akan terjadi perubahan dan pembebasan rakyat Papua dari lingkaran kemiskinan, keterbelakangan dan kekurangan pendidikan serta militerisme.
Patut diketahui bahwa kehadiran serdadu di Papua dalam jumlah yang sangat banyak serta berbagai konflik bersenjata yang melibatkan para serdadu selama ini, sudah merupakan sebuah realitas hidup di wilayah paling Timur dari NKRI ini yang dari hari ke hari dikenal sebagai sebuah wilayah rawan konflik politik dan pertikaian bersenjata, baik antara serdadu dengan para pejuang kemerdekaan Papua (TPN/OPM) di hutan belantera maupun antarsesama anggota warga masyarakat lokal dalam tragedi perang suku.
Tentang kehadiran dan tindakan serdadu di Tanah Papua, Cypri J.P. Dale menulis hasil penelitiannya dalam buku “Paradokos Papua” sebagai berikut: “Kemampuan Negara untuk menghadirkan pelayanan Pendidikan dan Kesehatan di daerah pedalaman dan tempat hidup orang asli Papua berbanding terbalik dengan kemampuan menghadirkan aparat militer. Makin ke pedalaman, makin sulit menemukan dokter atau guru, tetapi semakin mudah menemukan aparat keamanan. Selain aparat organik, ada juga aparat non-organik yang jumlah dan jenis kegiatannya sulit diketahui public; dengan implikasi juga bahwa sulit dikontrol”. (Hal.57).
Lebih lanjut Cypri menjelaskan bahwa kehadiran aparat keamanan di kampung asli orang Papua memberi dampak secara langsung bagi situasi kehidupan masyarakat. Kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia oleh aparat militer di Papua tidak menunjukkan tanda-tanda pengurangan sampai buku ini ditulis. Bentuk pelanggaran HAM itu sangat bervariasi, mulai dari pembatasan kebebasan berkumpul dan berpendapat, ancaman kekerasan dan kekerasan terhadap masyarakat sipil, penyiksaan, penangkapan secara sewenang-wenang, pembunuhan, kekerasan seksual hingga perampasan harta benda.
“Pertanyaan dari sudut pandang penelitian ini adalah kalau Negara berhasil secara konsisten menghadirkan tentara di kampung-kampung asli orang Papua, mengapa tidak ada konsistensi yang sama untuk menghadirkan dokter dan giri?” tulis Cypri. (58)
Apa yang dipaparkan Cypri ini paling tidak telah dijawab juga oleh para serdadu yang siang dan malam tak kenal lelah bersimbah keringat dan air mata melaksanakan tugas Negara di tengah hutan rimba Papua. Jawaban atau penjelasan serdadu ini pun dapat diterima akal sehat juga.
Bagi para serdadu, lebih baik kami dikritik seperti itu, daripada membiarkan saudara-saudara warga sipil yang bekerja di Tanah Papua seperti guru, perawat, dokter, tukang ojek yang sedang melayani masyarakat di kampung-kampung terpencil dan terisolasi itu, dibunuh sia-sia oleh kelompok orang yang tidak bertanggungjawab. Padahal mereka ini sudah mengorbankan diri habis-habisan untuk melayani saudara-saudaranya yang adalah warga masyarakat kampung yang sakit, yang melahirkan, yang ingin diajarkan membaca dan berhitung, yang membutuhkan sarana transprtasi dari pasar ke rumah, dan sebagainya.
Dan, biarkan saja kami dicaci-maki karena itu merupakan resiko menjadi serdadu di hutan belantera daripada membiarkan warga sipil tak berdosa yang adalah juga Saudara kami sendiri, tidak mendapatkan pelayanan medis di Pos Kesehatan kami. Pos Kesehatan di barak-barak para serdadu dibangun untuk melayani dan merawat anggota serdadu yang sakit namun apakah kami harus menutup mata dan hati, menolak saudara-saudara kami warga kampung terpencil yang sedang sakit, yang meminta diobati, ditensi darahnya, dirawat dan dibawa ke Puskesmas atau rumah sakit yang letaknya nun jauh di sana?
Saudara-saudara yang bermukim di kampung-kampung terpencil membutuhkan pertolongan untuk menyelamatkan nyawa mereka, apakah kami harus bersikap masa bodoh hanya karena jarak tempuh kampung dengan Puskesmas sangatlah jauh? Tergeraklah Hati kami untuk membantu sebagai sasama manusia maka kami harus membopong Saudara yang sakit ini melewati hutan yang sangat lebat, mendaki gunung dan bukit serta menuruni lembah dan ngarai mengarungi malam yang kelam dinaungi langit telanjang diterangi cahaya bintang dan rembulan HANYA unutk selamatkan nyawa warga kampung ini.
“Kami para serdadu tidak akan melukai mereka jika mereka tidak lebih dahulu menyerang untuk menghabisi nyawa kami. Kami juga manusia yang punya Nurani, agama kami mengajarkan harus menghormati hak-hak hidup manusia. Kami punya anak dan istri di rumah yang siang dan malam khususk berdoa kiranya Allah memberikan kesempatan bagi kami untuk pulang ke rumah dalam keadaan bernyawa dan tidak cacat. Istri dan anak-anak, orangtua kami, terus bersujud menyembah sembari memohon semoga Allah Maha Besar melindungi kami di Tanah Papua. Semoga kami tidak pulang membawa nama diapit kembang duka bela sungkawa,” kata seorang serdadu.
Usul Tim Kecil Pemuka Agama
Menyadari realitas kehadiran para serdadu yang bertugas di Papua, Tim kecil Pemuka Agama ketika beraudiensi dengan Wakil Presiden K.H.Ma’ruf Amin pada 17 Desember 2020 di Istana Wapres, Jakarta sempat memberikan beberapa usul-saran yang konstruktif.
(Tim kecil pemuka agama yang dibentuk secara spontan oleh beberapa tokoh/pemuka agama di Jayapura untuk melaksanakan diskusi rutin antara lain: Uskup Leo Laba Ladjar,OFM, Pdt Herman Saud, T.H.Pasaribu, Petrus Banyadone dan KH Saiful Islam Al-Payage).
Di hadapan Wapres Ma’ruf Amin, Ketua Tim Kecil Pemuka agama, Uskup Leo Laba Ladjar,OFM tidak menafikan kehadiran serdadu di Papua. Papua tetap membutuhkan serdadu mengingat wilayah ini sering terlibat perang suku dan konflik kekerasan lainnya. Selain itu, wilayah Papua pun cukup sering terjadi bencana alam, tanah longsor, kecelakaan pesawat dan sebagainya. Di dalam situasi tanah longsor yang mencekam, justru para serdadu tiba lebih paling awal di lokasi bencana. Mereka itu yang paling pertama menyingsingkan lengan baju sesegara mungkin memberikan bantuan darurat dan penanganan kemanusiaan pasca bencana. Sedangkan kita warga sipil ini, kebanyakan menjadi “penonton setia” menyaksikan dari jauh para serdadu menggali tanah, mengangkat mayat, menyelamatkan korban yang masih hidup akibat longsor atau kecelakan pesawat dan bencana lainnya. Namun demikian,harus diatur posisi serdadu yang bertugas di wilayah ini.
“Dimana posisi aparat keamanan TNI dan Polri?? Dalam situasi normal, kita mengandaikan bahwa di kabupaten, cukuplah ada Polres dan Kodim. Kapolres dan Dandim adalah rekan kerja Bupati atau Kepala Daerah. Dalam situasi luar biasa, diperlukan pasukan-pasukan khusus dari Polisi yakni Brimob. Pasukan khusus TNI membantu Polisi apabil diminta bantuan oleh Polisi ketika eskalasi keamanan dirasakan semakin runyam,” kata Uskup Leo.
Lebih lanjut Uskup Leo mengatakan, pasukan-pasukan khusus itu tidak perlu berpos di kampung-kampung, tetapi tinggal di satu markas di pusat kabupaten. Kalau ada kampung-kampung yang diganggu keamanannya, Bupati dapat meminta pasukan di markas itu untuk patroli ke kampung-kampung itu, lalu kembali lagi ke markasnya.
Aparat keamanan itu juga membantu dan menjaga keamanan Bupati dalam membangun masyarakat. Karena itu, jadikanlah kegiatan seperti program TNI Manunggal Masuk Desa/TMMD sebaiknya diagendakan secara teratur dan berkesinambungan agar apart itu semakin dekat dan bersahabat dengan masyarakat.
“Bupati jangan hanya menonton ketika terjadi bentrokan antara KKB/OPM dengan aparat keamanan, atau kerusuhan dan perang antarsuku dan warga masyarakat. Bupati sebagai Kepala Daerah yang bertanggungjawab untuk keamanan daerahnya, harus mencari jalan untuk memulihkan suasana yang terganggu. Maka kehadiran seorang Bupati di tempat tugasnya amat dituntut oleh masyarakat,” kata Uskup Leo pada kesempatan pertemuan dengan Wapres kala itu.
Apa yang disampaikan Uskup Leo sejalan dengan pemikiran Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnaki :”Tugas pokok TNI tidak bisa dijalankan secara berdiri sendiri. Karena sifatnya yang interdependen dan komplementer, maka harus terpadu dengan tugas penyelenggaraan pemerintahan negara lainnya di bidang kesejahteraan, pendidikan, penegakan hukum, diplomasi dan sebagainya,” tulisnya dalam “Teropng Prajurit TNI”, 2015 Hal.237.
Dari paparan singkat di atas, kiranya kita tidak memandang kehadiran serdadu di Tanah Papua secara “Hitam-Putih”. Perlu pengaturan, butuh evaluasi dan introspeksi terus-menerus, kecuali kita punya niat dan agenda lain dari yang terpapar di atas. Kita juga tidak bisa seratus prosen memandang serdadu itu sebagai manusia tak berdosa, sebagai orang baik-baik saja, mereka juga kadang tidak sedang baik-baik saja.
Para serdadu punya kekurangan juga , dan itu harus dikritik namun kritik yang yang diberikan adalah kritik konstruktif demi kebaikan bersama, bukan kritik destruktif, kritik asal kritik hanya karena rasa tidak suka, dendam dan benci. Sebaliknya, Serdadu pun harus dapat introspeksi diri, melakukan evaluasi dan memperbaiki diri dan institusi demi kebaikan bersama juga. Serdadu harus mampu merebut Hati dan pikiran rakyat bukan bersikap arogan, keras kepala dan merasa benar sendiri.
Ironisnya, ada juga serdadu yang bertugas di Papua untuk mempercepat kenaikan pangkatnya. Bagi serdadu ini, pangkat cepat dinaikkan bukan karena berhasil menyatu dengan rakyat bergandengan tangan membangun kesejahteraan dan perdamaian bersama, tetapi karena dia berhasil merebut sekian banyak pucuk senjata dan berhasil pula mengajak warga untuk mencium Bendera Merah Putih. Apakah benar, Mabes TNI di Jakarta menaikkan pangkat serdadu yang bertugas di Papua jika serdadu itu berhasil merebut puluhan senjata dari tangan warga yang dianggap musuh dan berhasil mengajak warga mencium Bendera Merah Putih?
Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri – Panglima Penguasa Darurat Militer Pascareferendum Timor Timur 1999 selalu mengatakan:”Keberhasilan seorang prajurit TNI dinilai dari keberhasilan dia merebut Hati dan pikiran rakyat!”
Hal yang sama disampaikan juga Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (sudah alm): ”Tentara itu berhasil bukan karena dia berhasil menembak musuh – tetapi berhasil mengajak dan merangkul musuh menjadi sahabat sejati dan saudaranya sendiri!”.
Hal yang dapat kita belajar dari Papua adalah “janganlah kita cepat-cepat memaksa orang Papua utuk menjadi Indonesia. Menjadi Indonesia itu adalah sebuah proses panjang. Butuh waktu dan kesabaran yang tidak terbatas”.
Kembali kepada kejujuran dan kemurnian motivasi Dandhy dan Cypri melahirkan film Pesta Babi. Bahwa apabila flim dokumenter yang mereka lahirkan ini benar-benar merupakan sebuah perjuangan demi kemanusiaan masyarakat Papua maka menurut pendapat Penulis, kritikan mereka terhadap militerisme di Tanah Papua adalah hal yang positif juga.
Kedua sutradara ini mungkin saja ingin mengatakan kepada Pemerintah dan seluruh anak Bangsa dari Sabang hingga Merauke, dari Sangir Talaud sampai Rote-Ndao bahwa :”Tidak perlu menempatkan para serdadu, baik organik, non-organik maupun Batalyon Pembangunan dalam jumlah yang sangat banyak dan terus menerus di Tanah Papua selama masalah Papua yang kronis dan mendasar itu belum diselesaikan melalui dialog tanpa masing-masing peserta dialog membawa bendera dan semboyan “ NKRI Harga Mati dan Merdeka Harga Mati!” Jika dua belah pihak datang ke meja dialog dengan membawa “Harga Mati” itu maka, keduanya akan Mati Harga!
Bangunkanlah rumah di atas fondasi batu padas bukan di atas pasir agar ketika badai menerpa maka bangunan itu tidak roboh. Batu padas itu adalah Dialog yang tulus untuk kebaikan bersama. Pertanyaannya, ”Siapakah badai itu?” Badai yang dimaksud adalah kekuatan utama (global major power) yang mengembangkan pengaruh dan kepentingannya di kawasan seperti yang pernah terjadi di Timor Timur (sekarang: Timor Leste) dan Papua New Guinea (PNG).
- Masyarakat Lokal
Film dokumenter “Pesta Babi : Kolonialisme Zaman Kita” yang berdurasi 90 menit ini mengambil lokasi di wilayah Kabupaten Merauke, Boven Digoel dan Mappi, Provinsi Papua Selatan terkait pelaksanaan PSN yang menggarap 2,5 juta hektare hutan untuk dijadikan perkebunan industri berskala besar, terutama produkdi biodiesel sawit, bioethanol tebu serta program food estate demi ketahanan pangan dan transisi energi.
Ketika film dokumenter ini mulai ditayangkan, sontak para cendekiawan kampus beramai-ramai masuk ruang baca perpustakaan. Mereka membolak-balik buku-buku tua, mencari pendapat para ilmuwan tersohor berbagai disiplin ilmu guna menyandingkan dan memberikan pembobotan atas komentar, dan kajian ilmiah tentang situasi di Tanah Papua Selatan yang menurut mereka dan para sutradara film Pesta Babi itu sedang dilanda kemiskinan kronis, perusakan lingkungan, dan militerisasi.
Selain cendekiawan kampus, tidak ketinggalan pula para politisi, aktivis, mahasiswa, pebisns, LSM dan pengamat sosial-budaya beramai-ramai memberikan komentar penuh semangat gegap gempita bahwa kita harus bergandengan tangan – menyatukan langkah, menumpas habis kolonialsme dan militerisme di Tanah Papua dan megaproyek PSN yag merusak lingkungan itu harus ditolak.
Sungguh luar biasa! Film dokumenter ini telah sukses membangkitkan dan mengobarkan bara api emosi penonton yang mungkin selama ini tidur nyenyak untuk bangkit berdiri guna mengambil posisi berpihak, bersolider atau berbelarasa dengan masyarakat lokal di Tanah Papua Selatan yang menurut mereka — sedang ditindas dan digilas oleh penjajah (kolonial) zaman ini.
Ironsnya adalah bahwa : Ketika berbagai komentar, debat kusir dan mungkin unjuk rasa memrotes pelaksanaan megaproyek itu dilakukan oleh orang-orang dari luar wilayah Kabupaten Merauke, Boven Digoel dan Mappi — yang dijadikan lokasi pembuatan film dan lokasi pelaksanaan megaproyek PSN.—- masyarakat di Ppaua Selatan justru tampak tenang-tenang saja.
Malahan, ada pula di antara warga Papua Selatan tampak adem ayem , malahan sedikit sinis ketika membaca komentar-komentar ilmiah, mendengar dan menyaksikan debat kusir berbagai kalangan di media. Mereka terlihat tetap sibuk bekerja membangun kehidupan sehari-hari yang serba rutin itu. Sepertinya, mereka kurang peduli dengan komentar-komentar dan kajian ilmiah itu. Pertanyaannya: Mengapa itu sampai terjadi? Apa gerangan di balik semuanya ini? Apakah masyarakat di Papua Selatan saat ini — karena katanya ditindas itu, sudah berubah menjadi warga masyarakat yang tidak mampu bersuara sehingga mereka terpaksa berdiam diri dan menyerah pada nasib bagaikan kerakap tumbuh di batu – hidup segan mati tak mau?
Pertama: Kata pepata tua :”Dimana bumi dipijak – disitu langit dijunjung. Jauh berjalan-banyak dilihat, lama hidup-banyak dirasakan!”
Apakah benar bahwa menonton sebuah film dokumener berdurasi hanya 90 menit itu, serta merta kita mendapatkan gambarn menyeluruh tentang situasi Papua Selatan yang sebenarnya, baik :wilayahnya, orangnya berserta karakter dan budayanya? Lantas, aApa urgensi memahami budaya masyarakat di lokasi PSN itu bagi kita sebelum memberikan komentar dan kajian atas film Pesta Babi?
Melville J.Herskotvits dan Bronisllaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terjadi dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki masyarakat itu sendiri (Cultural Determination). Selanjutnya, Samuel P.Huntington dalam suatu symposium yang dilaksanakan Universitas Harvard pada tahun 2000 dengan mengangkat tema “Culture Matters: How Values Shape Human Progress”, juga menegaskan bahwa kebudayaan merupakan unsur determinan maju atau mundurnya suatu bangsa (LP3ES, 2011 dalam Aan Rukmana,2013 bdk: Kiki Syahnakri Teropong Prajurit TNI, hal XIV-XV).
Apabila kita sependapat bahwa kebudayaan adalah setiap aspek kehidupan, ketrampilan, pengetahuan teknik, kebiasaan makan dan berbusana, agama, mentalitas, nilai-nilai, Bahasa, symbol-simbol, tingakh laku sosio-politik dan ekonomi, tata cara adat asli dalam mengambil keputusan dan melaksanakan kekuasaan, cara-cara berproduksi dan huubngan ekonomi, dan sebagainya maka setelah menyaksikan pemutaran film pendek dokumenter Pesta Babi yang hanya berdurasi 90 menit saja lantas kita tersulut api emosi memberikan komentar dan pendapat yang juga serba emosi tanpa memahami secara baik dan benar karakter, tata kebiasaan (tabiat) masyarakat lokal tempat pembuatan film itu, maka kita sudah setengah gagal dalam memandang manusia Papua Selatan pada umumnya yang sedang hidup dan berkarya di lokasi PSN tersebut.
Bagaimana mungkin dalam kurun waktu 90 menit saja, dimana pembuatan film itu merupakan hasil “rekayasa atau skenario” sutradara, kita sudah begitu cepat dan gegabahnya mengambil kesimpulan bahwa masyarakat Papua Selatan sedang hdup dalam penindasan kolonial, hutan lumbung kehidupan ekonominya dirampas membabi buta tanpa menghormati hak-hak asasi para pemilik hutan tersebut?
Kita tidak bisa begitu saja menyaksikan film berdurasi 90 menit tanpa memahami secara baik budaya, karakater (tabiat sehari-hari) dari orang perorangan anggota masyarakat lokal yang tanahnya dijadikan lahan proyek PSN. Terlepas dari kelemahan perencanaan dan pelaksanaan PSN itu sendiri tetapi memahami lebih dahulu karakter (tabiat) masyarakat pemilik lahan PSN harus menjadi sebuah kewajiban kita bersama.
Untuk itu, kalau hanya menyaksikan pemutaran film dokumenter Pesta Babi berdurasi 90 menit lantas kita beramai-ramai masuk Perpustaaan membaca literatur-literarut ilmiah tanpa lebih dahulu hidup bersama dalam waktu yang lama dan terus-menerus dengan masyarakat lokal di tempat mereka berada, maka kita sudah setengah gagal dalam memahami masyarakat Papua (Selatan) itu sendiri.
Kalau film Pesta Babi itu merupakan hasil penelitian para sutradara selama lima tahun namun penelitinya hanya datang dan pergi secara sewaktu-waktu, maka film tersebut belum dapat dikatakan sudah menggambarkann secara menyeluruh budaya/karakter masyarakat lokal dalam proses lahirnya megaproyek PSN. Orang harus dapat tinggal bersama masyarakat lokal secara terus menerus paling kurang selama lima tahun, barulah dia dapat memahami bagaimana tanah dan hutan milik masyarakat lokal dijadikan lahan proyek PSN.
Apakah para pemain film itu adalah benar-benar mewakili seluruh masyarakat pemilik hak ulayat lokasi PSN? Apakah benar bahwa para pemain film itu pun mengalami penindasan, hak-hak mereka diabaikan sehingga mereka mampu bersaksi di depan layar kaca itu? Ataukah mereka hanyalah seorang pemain film, tetapi bukan korban “penindasan”.
Apakah benar bahwa masyarakat lokal memrotes PSN karena pengelola proyek nasional itu mendadak tiba di lokasi tersebut dan menghalau mereka keluar dari hutan dan selanjutnya menebas pohon-pohon untuk dijadikan lokasi |PSN? Ataukah mereka melakukan protes karena pengelola PSN tidak atau belum memenuhi kewajiban memberikan tali asih atau uang kompensasi lahan PSN?
Tidak tertutup kemungkinan, warga lokal pemilik hak ulayat areal PSN berunjuk rasa lantaran mereka belum menerima pembayaran tali asih dari kepala suku yang mengkoordinir dan melakukan negosiasi dengan pengelola PSN terkait harga tanah atau juga warga protes karena uang kompensasi tanah disunat oleh kepala sukunya sendiri? Kepada pihak pengelola PSN, kepala suku mengaku sudah membagi-bagikan uang kompensasi kepada warganya secara utuh tetapi kenyatannya, jumlah yang mereka terima tidak sesuai dengan kesepakatan bersamma dengan pengelola PSN.
Dari urain sederhana di atas, kita lantas dapat memahami bahwa unjuk rasa dan pemalangan yang ditayangkan dalam film Pesta Babi sepertinya hanya menampilkan satu alasan pemalangan lahan PSN yang sudah dirancang sutradara karena menurut sutradara, telah terjadi penerobosan (secara paksa) hutan adat masyarakat pemilik hak ulayat tanpa permisi terlebih dahulu dan tanpa pemberian kompensasi apapun dan telah terjadi perusakan lingkngan alam (hutan).
Unjuk rasa dan pemalangan yang ditayangkan dalam film tersebut adalah unjuk rasa terkait perusakan hutan adat, dan itu memang sesuai scenario sutradara, sebaliknya tidak ditayangkan unjuk rasa dan pemalangan karena belum terima uang tali asih atau uang tali asih diterima dalam jumlah yang kurang.
Tidak menutup kemungkinan pada sekitar 10 – 20 tahun mendatang akan ada lagi unjuk rasa dan pemalangan babak baru, bukan karena telah terjadi kerusakan hutan atau militerisasi di lokasi PSN tetapi karena uang kompensasi tanah adat itu diterima oleh orangtua, kakek dan nenek yang di antaranya sudah meninggal dunia, sedangkan kami sebagai anak dan cucu belum menerimanya. Kesepakatan uang kompensasi diterima sebagai hasil kesepakatan antara pengelola PSN dengan orangtua zaman itu, sedangkan kami anak dan cucu yang hidup zaman ini meminta untuk membuat kesepakatan baru lagi.
Kata orang, “Kayu yang paling mahal di Tanah Papua adalah kayu palang!”
Jika kita telah hidup bertahun-tahun dengan masyarakat lokal, memahami karakter (tabiat) mereka kelompok demi kelompok dan satu demi satu, sembari mengukuti secara saksama proses hadirnya PSN maka kita dapat memahami secara baik, motivasi pembuatan dan penayanagn film Pesta Babi tersebut.
Lantas muncul pertanyaan susulan lagi, jika masyarakat pemilik hak ulayat areal PSN telah menerima uang tali asih, mengapa mereka masih tetap saja hidup miskin seperti sedia kala? Jawabannya dapat kita temukan jika kita sendiri datang ke tengah masyarakat lokal, tingal dan hidup bersama mereka dalam waktu yang lama dan terus menerus, barulah kita dapat memahami dan menemukan jawaban, mengapa mereka punya banyak duit setelah menerima tali asih tetapi kehidupan ekonomi mereka masih seperti sediakala. Ketika duitnya amblas, mereka pun akan mulai kreatif merancang kayu palang. Kita perlu memahami secara baik dan bijaksana, karakter dan siklus hidup sebuah kelompok masyarakat.
Menyadari akan hal semuanya ini maka, pepatah tua di atas menjadi jawabannya: ”Dimana bumi dipijak – disitu langit dijunjung. Jauh berjalan-banyak dilihat, lama hidup-banyak dirasakan!”
Kedua: “Jika biji gandum tidak jatuh ke dalam tanah dan mati, ia tetap satu biji saja; tetapi jika ia mati; ia akan menghasilkan banyak buah”. (Yoh 12:24).
Kita sudah saksikan film Pesta Babi. Sebaiknya kita tidak tergesa gesa dan penuh emosi memberikan reaksi dan komentar berlebihan penuh emosi. Kita harus masuk ke dalam kehidupan masyarakat lokal papua Selatan dengan segala kelemahan dan kekuatan, segala kekurangan dan kelebihannya. Sebelum masuk ke dalam -membenamkan diri ke dalam lumpur kehidupan masyarakat lokal yang nyata hari ini, baiklah kita lebih dahulu “mematikan” segala sikap angkuh seolah-olah masyarakat lokal itu mejadi miskin dan lemah tidak mampu membela dirinya hanya karena adanya penindasan oleh pihak/fakor eksternal. Tanggalkan pikiran bahwa orang Papua harus berkembang dan berpola pikir seperti orang Flores di Flores, misalnya.
Sebaiknya, kita tidak membawa Flores ke Papua. Sebelum hidup bersama orang Papua di Papua, kita harus lebih dahulu menaggalkan/mematikan egoisme dan cara dan gaya berpikir Flores. Datang dan hiduplah sebagai orang Papua di Papua dengan segala kelebihan dan kekurangannya maka dari situlah kita secara pelan-pelan, tahap demi tahap bertumbuh dan berjalan bersama mereka untuk mencapai hidup bersama yang damai, adil dan sejahtera. Bagi para pemeluk agama Kristen pasti sudah memahami bahwa “Penebusan Tuhan itu berlangsung sepanjang masa tanpa henti dan tanpa mengenal waktu. Biarlah waktu Tuhanlah yang berbicara! Bagaimanapun juga masyarakat lokal punya harga diri. Jangan sampai kita beranggapan bahwa masyarakat lokal tidak mampu bangkit untuk mengghidupi diirnya sendiri.
Semua ini butuh waktu,kesabaran dan kebijaksanaan untuk secara perlahan-lahan berjalan bersama mereka tanpa memaksakan pikiran kita dari Flores ke dalam pikiran dan persaaan mereka. Belajar baik-baik dan kenal secara dekat sifat, karakter (tingkah laku) kelompok demi kelompok, satu demi satu, barulah kita berjalan bersama mereka dalam Kasih dan Kerendahan Hati.
Ketiga: Baiklah juga bagi kita untuk menyaksikan film dokumenter Pesta Babi karena dengan itu, semua pihak menyadari bahwa membayar kompensasi atau tali asih kepada pemilik hak ulayat tidaklah cukup. Pemerintah jangan sampai berpendapat bahwa karena sudah membayar tali asih, maka selesailah sudah, biarkan saja mereka berjalan sendiri-sendiri. Pemerintah wajib tetap memberikan perhatian dan pendampingan kepada masyarakat lokal di areal PSN untuk kesejahteraan mereka dan anak cucunya. Memberikan tali asih saja, tidaklah cukup. Tanggungjawab sosial bagi masyarakat setempat tetap harus diberikan tanpa syarat.
Keempat: Lahirnya film Pesta Babi ini menjadi sebuah evaluasi bagi Pemerintah bahwa mendengarkan suara-suara rakyat untuk kebaikan masyarakat lokal dan kelestarian lingkungan menjadi sangat penting. Biarlah membuka lahan secara bertahap sambil melihat keberhasilan tanam sawah tahap demi taha[p. Bukan menebang hutan sekaligus dalam waktu yang singkat tanpa melihat dulu hasil awal dari cetak sawah tersebut. Jangan sampai pemerintah pusat menerapkan pepatah ini:”Anjing menggonggong – khafilah berlalu”.
Jangan sampai yang namanya “Proyek” maka ketika uang biaya proyek habis dibelanjakan maka habislah pula aktivitas di tepat itu. Semuanya diterlantarkan. Ganti Presiden- ganti pula kebijakan pembangunan. Belum tentu setelah masa kepemimpinanPresiden Prabowo, kebijakan PSN ini diteruskan oleh Presiden pengganti Presiden Prabowo.
Ketika ganti Presiden – ganti pula kebijakan PSN maka ramalan banyak orang menjadii benar yaitu megaproyek ini hanya berlaku semasa pemerintahan Prabowo saja. Setelah itu, “Semuanya balik kanan- maju jalan. Semuanya tinggal kenangan!”
Kelima: Sudah banyak pemimpin pemerintahan dan pemuka agama di Papua selalu meminta masyarakat lokal agar tidak menjual tanah sejengkalpun kepada siapapun. Himbauan ini memang baik adanya namun jika mereka hanya meminta atau menghimbau saja tanpa memberikan jalan keluar bagaimana kebutuhan ekonomi keluarga dioenuhi, maka himbauan atau permintaan itu menjadi tidak berguna dan semuanya kembali ke titik Nol.
Kita sama-sama tahu bahwa secara ekonomis, mayoritas masyarakat lokal masih dililiti dan dihantui kemiskinan. Sementara, harta mereka satu-satunya yang berharga hanya sebidang tanah dengan berbagai ukuran. Pada saat yang sama, mereka butuh pemenuhan kebutuhan primer setiap hari di dalam keluarga selain kebutuhan sandang, pangan, papan juga kebutuhan kesehatan dan pendidikan. Anak-anak butuh uang sekolah yang semakin mahal. Saat sakit butuh uang ke Puskesmas terdekat dan berbagai kebutuhan belanja rumah tangga yang lainnya. Dalam keadaan kemiskinan ini, denga napa semua kebutuhan itu dipenuhi jika mereka tidak menjual tanah milik mereka satu-setunya itu? Suka atau tidak suka, setuju atau tidak setuju, mereka terpaksa harus menjual tanah agar dapat membiayai pengobatan di Puskesmas, membiayai sekolah anak-anak di di semua tingkatan mulai dari TK hingga Pergurun Tinggi.
Pertanyaannnya, apakah pada saat mereka menjual tanah untuk penuhi kebutuhan hidup dalam rumah tangga, pada saat yang sama mereka juga memikirkan dan mempertimbangkan kelestarian lingkungan? Apakah mereka pun sempat berpikir seperti yang dipikirkan dan dicemaskan oleh sutradara film dokumenter Pesta Babi dan dipikirkan dan dirasakan juga oleh para aktivis, dosen, peneliti dan sebagainya?
Patut diketahui pula bahwa konflik yang berkecamuk di Papua sejak dulu hingga sekarang, adalah konflik multi kepentingan.
“Realitas kehidupan hari ini menegaskan bahwa di Tanah Papua sangat sering dilanda konflik multi kepentingan politik, budaya, ekonomi-bisnis, militer, ideologi, hegemoni Barat dan hegemoni Cina serta tidak tertutup kemungkinan Tanah Papua dijadikan lahan subur berkembangnya paham-paham radikalisme, kutub Timur Tengah – ideologi transnasional, khilafaisme dan terorisme. Hegemoni Cina yang dimaksud adalah ancaman serbuan modal/jeritan hutang, serbuan penduduk dan serbuan budaya. Hal ini yang harus diwaspadai,” (Peter Tukan dalam Buku “Konflik Papua- Muliti Kepentingan dan Peluang Diadudomba”, Penerbit Tolelegi, 2023 Hal.1).
Atas pemikiran ini, kelahiran dan penanyangan film Pesta Babi harus disikapi secara bijaksana, tenang, kritis, konstruktif dan prospektif.
Akhirnya, kita berdioa kepada Allah Maha Besar – Sang Pencipta alam semesta : “Semoga Damai dan Keadilan membaharui wajah Bumi Cenderawasih bersama penghuninya dengan kegembiraan dan kesejahteraan berlimpah. Dan semoga Allah menganugerahi keadilan dan damai sejahtera melimpah di atas Tanah Papua – sorga kecil jatuh ke bumi untuk selama-lamanya !” (bdk. Mzm 72:7)
*Peter Tukan: Jurnalis 1990 – 2006 di Timor Timur dan perbatasan RI-RDTL dilanjutkan 2006 – sekarang di Papua. Sekretaris Komisi “Justice and Peace”, Keuskupan Dili, Timor Oriental,1993-1997.




