TIFFANEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan mengajak massa aksi membahas tindak lanjut aspirasi penolakan peternakan di wilayah Pulau Kimaam.
Pantauan di lapangan, ratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Adat Suku Kimaam (Lemaskim) mendatangi Kantor DPRP Papua Selatan di Salor, Selasa (19/5/2026), guna menyampaikan aspirasi penolakan tersebut.
Ketua DPRP Papua Selatan, Heribertus Silvinus Silubun, saat menerima massa aksi mengajak pendemo duduk bersama untuk berdiskusi dan menyepakati langkah-langkah yang akan dilakukan ke depan dalam menyikapi persoalan itu.
“Kami di DPR Papua Selatan, yakni Komisi I dan Komisi II, sudah mempersiapkan tindak lanjut berikutnya,” kata Heribertus.
Ia berharap massa aksi melihat DPRP Papua Selatan sebagai saudara dan sahabat. Begitu pula sebaliknya, DPRP Papua Selatan memandang masyarakat sebagai bagian dari perjuangan bersama.
“Supaya perjuangan kita bisa dilakukan bersama-sama, tidak bisa jalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Usai penyampaian aspirasi, koordinator aksi sempat mengajak massa masuk ke ruangan untuk duduk bersama membahas persoalan tersebut. Namun, para pendemo menolak bertatap muka di dalam ruangan dan memilih tetap berada di depan gedung DPRP Papua Selatan.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRP Papua Selatan, Paskalis Letsoin, menegaskan pihaknya menolak perusahaan peternakan masuk ke wilayah Pulau Kimaam.
Ia menyatakan hampir dipastikan fraksi-fraksi lain di DPRP Papua Selatan juga memiliki sikap yang sama terhadap kehadiran perusahaan tersebut.
Massa aksi mendatangi Kantor DPRP Papua Selatan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan daftar Proyek Strategis Nasional kawasan peternakan di wilayah Pulau Kimaam untuk pengembangan peternakan kerbau dan sapi seluas 373.578 hektare. (***)




