TIFFANEWS.CO.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Selatan, Paskalis Imadawa, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi penolakan proyek peternakan di wilayah Pulau Kimaam.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima massa aksi yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Adat Suku Kimaam (Lemaskim) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan, Salor, Selasa (19/5/2026).
Paskalis meminta DPRP Papua Selatan dan DPRD Kabupaten Merauke membangun komitmen bersama agar perusahaan apa pun tidak lagi diizinkan masuk ke wilayah Papua Selatan.
“Mari kita membangun komitmen bersama antara DPRP Provinsi Papua Selatan dan DPRD Kabupaten Merauke terkait masalah ini,” tegas Paskalis.
Ia berharap DPRP Papua Selatan, DPRD Kabupaten Merauke, serta Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan dapat memiliki sikap yang sama dalam menyikapi persoalan tersebut.
Menurutnya, persoalan yang saat ini diprotes masyarakat adalah rencana kawasan peternakan di Pulau Kimaam. Karena itu, pemerintah dan masyarakat perlu membangun komitmen bersama untuk mencari solusi terbaik.

Paskalis menegaskan apabila masyarakat melakukan penolakan, maka pemerintah daerah juga akan menyampaikan penolakan kepada pemerintah pusat di Jakarta.
“Kita sudah sepakat satu kata, yakni tolak. Tinggal bagaimana memformulasikan kata tolak ini dalam narasi yang berkekuatan hukum,” katanya.
Ia mengingatkan agar perjuangan masyarakat tidak dinodai dengan tindakan atau teriakan yang tidak terarah. Menurutnya, penolakan harus disampaikan dengan bahasa, formulasi, dan artikulasi yang baik agar tidak dianggap sebagai tindakan anarkis.
Selain itu, kata dia, perlu dibentuk tim yang solid untuk mengawal perjuangan tersebut hingga tuntas.
Paskalis juga menyebut pemerintah berkewajiban menyiapkan dukungan anggaran guna memfasilitasi perwakilan masyarakat ke Jakarta dalam rangka menyelesaikan persoalan tersebut.
“Tidak boleh saling protes satu sama lain. Yang terpenting adalah kesepakatan bersama bahwa tolak,” ujarnya.
Ia meminta Lemaskim dan DPRP Papua Selatan menunjuk perwakilan untuk duduk bersama merumuskan redaksi penolakan secara baik dan tepat.
“Supaya Lemaskim, DPRP Papua Selatan, dan pemerintah bisa berjalan bersama, jangan bercerai-berai untuk mencarikan solusi,” kata Paskalis.
Menurutnya, jalan keluar sebenarnya sudah ditemukan karena semua pihak telah memiliki sikap yang sama untuk menolak. Tinggal bagaimana menyusun redaksi penolakan dengan baik dan memiliki kekuatan hukum.
Wagub Paskalis menegaskan perjuangan tersebut harus terus dilanjutkan hingga mendapatkan hasil akhir. Ia juga meminta massa aksi tidak mudah terpengaruh atau terprovokasi isu-isu yang tidak jelas.
Sekadar diketahui, massa aksi mendatangi Kantor DPRP Papua Selatan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan daftar Proyek Strategis Nasional kawasan peternakan di wilayah Pulau Kimaam untuk pengembangan peternakan kerbau dan sapi seluas 373.578 hektare. (***)




