TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Daging Sapi Curian Dijual Rp55 Ribu per Kilo, 10 Pelaku Diamankan Polres Merauke
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Daging Sapi Curian Dijual Rp55 Ribu per Kilo, 10 Pelaku Diamankan Polres Merauke
BERITA

Daging Sapi Curian Dijual Rp55 Ribu per Kilo, 10 Pelaku Diamankan Polres Merauke

Last updated: 26/05/2026 - 20:05
By Tiffa News
Share
Sejumlah pelaku kasus pencurian sapi saat diamankan Satreskrim Polres Merauke dalam konferensi pers pengungkapan kasus pencurian hewan ternak menjelang Hari Raya Iduladha di Mapolres Merauke.
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke berhasil mengungkap kasus pencurian dua ekor sapi yang dagingnya dijual seharga Rp55 ribu per kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 10 orang pelaku menjelang Hari Raya Iduladha 2026.

Kasus pencurian dengan pemberatan itu terjadi di Jalan Lepro, Kelurahan Rimba Jaya, Kabupaten Merauke, pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 03.00 hingga 05.30 WIT.

Pengungkapan kasus disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Merauke, Leonardo Yoga, didampingi Kasat Reskrim AKP Anugrah Sari Dharmawan, PS Kasi Humas Ipda Andre MSB, serta KBO Satreskrim Polres Merauke, Selasa (26/5/2026).

Kapolres menjelaskan, para pelaku berhasil diamankan pada Kamis (7/5/2026) di Kampung Nasem setelah tim opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencurian bermula dari komunikasi antara pelaku berinisial P.G dan E.M melalui media sosial Facebook pada 4 Mei 2026. Para pelaku kemudian berkumpul di rumah salah satu pelaku berinisial S.M sebelum melancarkan aksinya.

Trending Now:  Gubernur Tetapkan Calon Anggota MRP Papua Selatan, Ini Daftar Namanya

Dalam menjalankan aksi tersebut, para pelaku berinisial E.M, W.B, R, H.M, P, S.M, M.Y, dan O diduga mencuri sapi milik korban berinisial R.D dan M dengan cara memotong menggunakan parang, kemudian mengangkut hasil curian menggunakan mobil Toyota Hilux.

Daging sapi hasil curian selanjutnya dibawa ke rumah P.G di kawasan Jalan Kuda Mati untuk dijual. Polisi menyebut sebanyak 80 kilogram daging sapi berhasil dijual dengan harga Rp55 ribu per kilogram dan hasil penjualan kemudian dibagi kepada para pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp3,1 juta, dua ekor sapi, dan satu unit timbangan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf c dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres Merauke mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya menjelang Iduladha, dengan memperhatikan keamanan hewan ternak maupun hewan kurban agar tindak pidana serupa tidak kembali terjadi.

Trending Now:  Kodim 1712/Sarmi Gelar Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional 2022

“Menjelang Iduladha, kami mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan keamanan hewan ternak maupun hewan kurban sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutupnya. (***)

You Might Also Like

Papua Football Academy Gelar Seleksi Pemain U-13 di Merauke

Wagub Paskalis Imadawa Dilantik Jadi Ketua DPD HNSI Papua Selatan

Papua Selatan Dukung BPJS Kesehatan Perluas Cakupan Kepesertaan

Pemprov Papua Selatan Berkomitmen Perkuat Perlindungan Pekerja

Tiffa News 26/05/2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pemprov Papua Selatan Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden
Next Article Gema Takbir Iduladha, Pemprov Papua Selatan Harap Bawa Berkah dan Kedamaian
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
OPINI

Politisir Legitimasi Kedaulatan Adat Papua

By Tiffa News 6 days ago
MRP Papua Selatan Tegaskan Lima Jabatan OPD Harus Diisi Orang Asli Papua
Anggaran Rp43 Miliar Disorot, Kejari Selidiki Pengadaan Barang Program Revitalisasi Unmus
Pemprov Papua Selatan Lepas 145 Mahasiswa Penerima Beasiswa Afirmasi
Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter di Papua-Maluku, Pertalite Tetap Rp10.000

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?