TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Wamendagri Dorong Pemda Se-Papua Perkuat Validasi Data OAP
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Wamendagri Dorong Pemda Se-Papua Perkuat Validasi Data OAP
BERITAPPS

Wamendagri Dorong Pemda Se-Papua Perkuat Validasi Data OAP

Last updated: 23/05/2026 - 09:50
By Tiffa News
Share
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk mendorong pemerintah daerah (pemda) se-Tanah Papua untuk terus memperkuat pendataan dan sinkronisasi Orang Asli Papua (OAP) secara berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Ribka Haluk saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Data Orang Asli Papua se-Tanah Papua di Kota Jayapura, Kamis (21/5/2026).

Penegasan itu disampaikan di sela-sela pemaparan materi terkait data OAP yang dihimpun dari masing-masing Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) se-Papua.

Ribka mengatakan, apabila masih terdapat kekeliruan maupun ketidaksesuaian data, maka pemerintah daerah diminta segera melakukan koreksi dan pembaruan agar data yang dimiliki lebih akurat dan tepat sasaran.

Menurutnya, validasi data OAP sangat penting karena menjadi dasar dalam penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) serta berbagai program afirmasi bagi masyarakat Papua.

Ia menjelaskan, dasar hukum pelaksanaan Otsus Papua tertuang dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang diundangkan pada 21 November 2001.

Trending Now:  Gubernur Papua Selatan Lantik 15 Pejabat, Ini Daftar Namanya !

Kemudian diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang diundangkan pada 19 Juli 2021.

Selain itu, pelaksanaan Otsus Papua juga diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otsus Papua.

Selanjutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus Papua.

Ribka menegaskan, Orang Asli Papua menjadi prioritas utama dalam implementasi Otsus Papua melalui berbagai kebijakan afirmasi.

Di antaranya penguatan peran Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai representasi kultural Orang Asli Papua, afirmasi politik melalui DPRP dan DPRK pengangkatan, serta pengutamaan OAP dalam penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah.

Selain itu, penggunaan Dana Otsus juga diprioritaskan untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi masyarakat Papua.

Trending Now:  Polri Profesional dan Netral, GMKI Apresiasi Keamanan dan Ketertiban Pilkada Serentak 2024

Pemerintah pusat juga terus mendorong percepatan pembangunan melalui program Papua Cerdas, Papua Sehat, dan Papua Produktif guna meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua secara menyeluruh.

Ia berharap pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan dapat terus bersinergi memastikan implementasi Otsus berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua. (***)

You Might Also Like

DPD RI Soroti Konflik Papua, Frits Wakasu Tegaskan “Papua Adalah Merah Putih”

Gubernur Apolo Resmikan Rumah Jew dan Serahkan Bantuan untuk Warga Ewer

Wagub Papua Selatan Soroti Perbedaan Data OAP Pemda dan Pemerintah Pusat

Pemprov Papua Selatan Tindaklanjuti Rencana Pengembangan Perkebunan Sawit

Tiffa News 23/05/2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pemprov Papua Selatan Tindaklanjuti Rencana Pengembangan Perkebunan Sawit
Next Article Wagub Papua Selatan Soroti Perbedaan Data OAP Pemda dan Pemerintah Pusat
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAEKONOMI

Rakerda HIPMI Papua Selatan, Gaungkan Kolaborasi dan Hilirisasi Modern

By Tiffa News 5 days ago
Gubernur Apolo Ajak Warga Kanis Kobat Dukung Pembangunan dan Siapkan Generasi Masa Depan
Rakerda, Diklatda dan Forbisda HIPMI Papua Selatan Akan Hadirkan Gubernur dan Caketum BPP HIPMI
BPD HIPMI Papua Selatan Sukses Gelar Tiga Agenda Besar
Disdik Papsel Jalin Kerjasama dengan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta, Buka Peluang Masuk Jurusan Anestesiologi

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?