TIFFANEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti rencana pengembangan lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Internusa Jaya Sejahtera (PT IJS) di Kabupaten Merauke.
Rencana pengembangan lahan tersebut berada di Kampung Belbeland, Distrik Ulilin dan Kampung Tof Tof, Distrik Elikobel.
Terkait hal itu, Pemprov Papua Selatan menggelar rapat lanjutan di Ruang Rapat Kantor Gubernur Papua Selatan di Salor, Kamis (21/5/2026).
Dalam rapat tersebut, Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo mengatakan Menteri Transmigrasi kemungkinan akan meminta proses pengalihan sertifikat tanah.
Menurutnya, terdapat dua kemungkinan yang akan dilakukan yakni Kementerian Transmigrasi menyurat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau proses dilanjutkan setelah mendapat persetujuan.
“Kalau nanti disetujui lalu dikerjakan, pemilik lahan pasti akan datang,” kata Apolo.
Ia menjelaskan, berdasarkan pengalaman di sejumlah wilayah seperti Kurik, Salor, Kumbe dan Jagebob, terdapat lahan yang tidak tergarap sehingga kembali diklaim masyarakat.
“Apakah wilayah di sana sudah benar-benar terbebas dari klaim masyarakat atau masih ada klaim-klaim dari warga,” ujarnya.
Terkait persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Selatan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke akan memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut ke Kementerian Transmigrasi.
“Nantinya hasil rapat hari ini beserta daftar hadir peserta akan dilampirkan dan kami lanjutkan ke kementerian,” jelasnya.
Apolo menambahkan, pemerintah daerah telah mendengar berbagai penjelasan dalam rapat tersebut dan selanjutnya akan ditindaklanjuti bersama Kementerian Transmigrasi. (***)




