TIFFANEWS.CO.ID – Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia bagi Mahasiswa di Aula Fakultas Ekonomi Universitas Cenderawasih (UNCEN), Jayapura, Papua, Kamis (16/04/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 200 mahasiswa dari Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi serta menghadirkan sejumlah narasumber nasional dan akademisi.
Kegiatan tersebut menghadirkan Staf Ahli Bidang Sipil, Politik, Ekonomi, Sosial, dan Budaya Kementerian HAM, Dr. Harniati, S.H., LLM, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman komprehensif tentang HAM di kalangan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.
Ia menyebut mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam mendorong penegakan dan pemajuan HAM di tengah masyarakat.
“Mahasiswa harus mampu menjadi pionir dalam menyuarakan nilai-nilai kemanusiaan dan mengimplementasikan HAM secara nyata dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Wakil Rektor IV UNCEN, Dr. Basir Rohrohmana, S.H., M.Hum, turut membuka kegiatan dan menyampaikan apresiasi kepada Kementerian HAM atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai penguatan kapasitas HAM sangat penting dalam membentuk karakter mahasiswa yang kritis, berintegritas, dan peduli terhadap isu-isu kemanusiaan.

Dalam sesi pemaparan materi, Guru Besar Filsafat Hukum dan HAM UNCEN, Prof. Dr. Melkias Hetharia, menjelaskan konsep dasar HAM, mulai dari landasan filosofis hingga implementasi dalam sistem hukum nasional. Ia menekankan bahwa pemahaman HAM harus menjadi fondasi dalam pembangunan nasional guna menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.
Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri Bidang Human Trafficking, Martinus Gabriel Goa, menyoroti isu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebagai pelanggaran HAM serius yang membutuhkan penanganan komprehensif berbasis hak asasi manusia. Ia menegaskan pentingnya pendekatan berbasis korban serta kolaborasi lintas sektor dalam penanganan kasus TPPO.
“TPPO adalah kejahatan luar biasa. Negara harus hadir secara nyata melalui perlindungan maksimal bagi korban serta penegakan hukum yang tegas,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab yang dinamis.
Mahasiswa Uncen mengangkat berbagai isu, mulai dari perbedaan persepsi dalam penegakan HAM, eksploitasi melalui media digital, hingga peran negara dalam perlindungan HAM di Papua.
Para narasumber menekankan bahwa penegakan HAM membutuhkan sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Edukasi, penguatan kapasitas, serta partisipasi aktif generasi muda menjadi kunci dalam mencegah pelanggaran HAM di masa depan.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong mahasiswa tidak hanya memahami konsep HAM secara teoritis, tetapi juga mampu mengimplementasikannya serta menjadi penggerak dalam menciptakan lingkungan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Acara ditutup dengan sesi dokumentasi dan ramah tamah, menandai komitmen bersama dalam memperkuat pemajuan HAM di Tanah Papua. (Djo)




