TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Gereja Katolik Konsisten Menolak Pernikahan Sejenis
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > OPINI > Gereja Katolik Konsisten Menolak Pernikahan Sejenis
OPINI

Gereja Katolik Konsisten Menolak Pernikahan Sejenis

Last updated: 22/12/2023 - 17:02
By bungben
Share
SHARE

Oleh : P.Dr. Andre Atawolo,OFM

Paus Fransiskus menyetujui deklarasi Fiducia Supplicans dari Dikasteri Doktrin Iman Vatikan yang membolehkan imam “memberkati” pasangan sejenis atau homoseksual. Sayangnya sikap Paus ini menuai banyak salah tafsir: seakan-akan Gereja Katolik membenarkan pernikahan sejenis.

Tentu saja penafsiran ini keliru, karena makna istilah ‘berkat’ jauh berbeda dengan ‘sakramen’. Memberikan berkat adalah tindakan (seorang terthabis) memohon berkat Tuhan bagi sesuatu atau seseorang, sambil memberikan tanda salib pada objek tersebut.

Berkat dapat diberikan kepada siapa saja yang memintanya, bahkan secara spontan, dan tidak memerlukan ritus dan simbol khusus. Sedangkan sakramen mengharuskan ritus khusus, umumnya diteguhkan dalam perayaan Ekaristi.

Ritus sakramen juga disertakan dengan simbol dan rumusan doa khusus yang bermakna teologis. Sakramen pernikahan diteguhkan setelah pasangan tersebut diumumkan di paroki dan diselidiki status libernya oleh imam, agar terbukti bebas dan layak menurut hukum Gereja, secara moral, dan sosial.

Trending Now:  Prahara Partai Golkar Bagian dari Pendewasaan Demokrasi

Perlu diketahui bahwa istilah ‘memberkati perkawinan’ dalam bahasa Indonesia mengandung makna meneguhkan pasangan yang menikah agar persekutuan mereka menjadi sakramen dalam Gereja Katolik, jadi bukan diberkati dalam arti umum dan spontan.

Jadi Deklarasi Fiduccia Suplicans sama sekali tidak mengubah doktrin dan sikap Gereja Katolik tentang sakramen pernikahan. Gereja Katolik tidak membenarkan pernikahan sejenis. Dan Paus Fransiskus sendiri menegaskan bahwa ia menghormati martabat semua pribadi manusia, serta tidak mengadili kaum LGBT.

Bahkan orang yang dianggap berdosa berat pun dapat memohon berkat Tuhan, misalnya karena ia membutuhkan rahmat Tuhan untuk kekuatan rohani. Dan ketika seorang imam memberkati seorang pendosa bukan berarti dosanya dibenarkan.

Deklarasi tersebut merupakan sebuah arahan pastoral bagi para klerus agar tetap memberi kesaksian tentang kerahiman Tuhan bagi pasangan sejenis, mendoakan dan memberikan berkat, tetapi tentu tidak memberi legitimasi sakramental untuk membenarkan relasi kesatuan mereka.(*)

BERANDA

You Might Also Like

Seminar Kebangsaan, Menegakkan Keadilan Ekologis di Usia 80 Tahun Kemerdekaan RI

Bermimpi Setinggi Langit, Sebuah Perspektif Perubahan bagi Papua Pegunungan

Ramai Soal Pemilu Nasional dan Daerah, Tapi Masalah Utamanya Bukan Itu

“Gereja untuk Papua”: Menenun Damai, Merawat Kebinekaan dari Ujung Timur Indonesia

TAGGED: Andre Atawolo, Fiducia Supplicans, Pernikahan sejenis, sakramen
bungben 22/12/2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Dubes RI untuk Vatikan: Gereja Katolik Tidak Mengakui Perkawinan Sejenis
Next Article Pemprov Papua Selatan Salurkan Bingkisan Natal ke Satgas Pamtas, Sekda Titipkan Pesan Sinergitas
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITA

Diduga Selingkuh dengan Istri Gubernur Papsel, Adik BTM Bakal Dilaporkan

By Ronny Tiffa News 6 days ago
Bupati Intan Jaya Sampaikan Orasi Ilmiah di Dies Natalis ke-67 Fakultas Hukum UNSRA
Gubernur Apolo Guyur Bantuan Besar untuk Gereja Katolik Buti: Semen, Seng, Rp100 Juta hingga Alat Musik
Pemprov Papua Selatan Gelar Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama
Murid dan Guru SD Masjid Raya YAMRA Merauke Rekreasi Kreatif di Pantai “Lampu Satu” 

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?