TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Tim Hukum Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa Desak Bawaslu Tindak Pelanggaran Bansos di H-1 Pilkada
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Tim Hukum Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa Desak Bawaslu Tindak Pelanggaran Bansos di H-1 Pilkada
BERITAPOLITIKPPS

Tim Hukum Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa Desak Bawaslu Tindak Pelanggaran Bansos di H-1 Pilkada

Last updated: 26/11/2024 - 13:52
By Tiffa News
Share
Anggota tim kuasa hukum Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa, Mohammad Tuhri Leisubun, S.H. (Foto: tiffanews.co.id/istimewa)
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa menuntut penegakan hukum terkait dugaan pelanggaran dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) pada H-1 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Papua Selatan. Dugaan pelanggaran ini terjadi di Bank Papua Cabang Merauke pada Selasa pagi (26/11/2024).

Anggota tim kuasa hukum Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa, Mohammad Tuhri Leisubun, S.H., menegaskan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Selatan harus segera mengambil tindakan tegas. Menurutnya, aktivitas distribusi bansos pada masa krusial pilkada ini melanggar Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800.1.12.4/5814/SJ tanggal 13 November 2024, yang menginstruksikan penundaan penyaluran bansos selama tahapan Pilkada untuk menjaga netralitas dan mencegah penyalahgunaan bantuan sosial sebagai alat politik.

“Kami meminta Bawaslu Papua Selatan untuk bertindak tegas. Penyaluran bansos di masa ini tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam demokrasi,” ujar Tuhri.

Trending Now:  Damianus Katayu Soroti PSN Tebu di Papua Selatan Perlu Dibahas Tuntas dan Libatkan MRPS

Ia juga menekankan bahwa distribusi bansos pada masa tenang berpotensi merusak integritas pemilihan gubernur. Tuhri menegaskan pentingnya langkah cepat dan tegas dari Bawaslu untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Kami percaya Bawaslu memiliki kapasitas dan integritas untuk memastikan Pilkada berjalan adil, jujur, dan bebas dari manipulasi,” tambahnya.

Sementara itu, sejumlah pihak menyerukan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian masalah ini kepada otoritas yang berwenang. Info Papua Selatan akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya. (*)

You Might Also Like

Papua Football Academy Gelar Seleksi Pemain U-13 di Merauke

Wagub Paskalis Imadawa Dilantik Jadi Ketua DPD HNSI Papua Selatan

Papua Selatan Dukung BPJS Kesehatan Perluas Cakupan Kepesertaan

Pemprov Papua Selatan Berkomitmen Perkuat Perlindungan Pekerja

Tiffa News 26/11/2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Letkol Inf Johny Nofriady Dampingi Menteri Pertanian Serahkan Alsintan di Merauke
Next Article Bansos Cair Jelang Pilkada Papua Selatan, Bawaslu: Dugaan Pelanggaran Sedang Ditelusuri!
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
OPINI

Politisir Legitimasi Kedaulatan Adat Papua

By Tiffa News 6 days ago
Anggaran Rp43 Miliar Disorot, Kejari Selidiki Pengadaan Barang Program Revitalisasi Unmus
Pemprov Papua Selatan Lepas 145 Mahasiswa Penerima Beasiswa Afirmasi
Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter di Papua-Maluku, Pertalite Tetap Rp10.000
Koperasi Merah Putih di Merauke Hampir Rampung, 189 dari 190 Kampung Sudah Terbentuk

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?