TIFFANEWS.CO.ID,- Dalam rangka mencegah peredaran minuman keras (Miras) di wilayah Distrik Okaba Kabupaten Merauke – Papua Selatan, Babinsa Koramil 1707-06/Okaba Kodim 1707/Merauke yang dipimpin langsung oleh Danramil 1707-06/Okaba Kapten Inf Arman Tanjung melaksanakan sweeping minuman keras lokal di Kampung Alatep. Selasa (23/5/2023).
Danramil 1707-06/Okaba Kapten Inf Arman Tanjung menyampaikan bahwa kegiatan sweeping miras lokal sebagai salah satu langkah dan upaya agar minuman keras tersebut tidak beredar karena bisa berdampak pada terganggunya keamanan dan ketertiban kampung.
“Adapun minuman keras lokal yang kita lakukan sweeping tersebut merupakan minuman keras jenis sagero yang terbuat dari bunga pohon kelapa, sweeping kita lakukan di Kampung Alatep dengan cara melihat langsung setiap pohon kelapa dan apabila kita temukan langsung dilakukan penyitaan untuk dimusnahkan,” ungkap Danramil Okaba.
“Dalam pelaksanaannya kegiatan sweeping miras lokal tersbut dilaksanakan bersama Bhabinkamtibmas Polsek Okaba dengan melibatkan Yustinus Ude Y. selaku Ketua Adat, Harison selaku Tokoh Masyarakat dan Vester T. selaku Aparat Kampung Alatep”. jelasnya.
Dari hasil sweeping tersebut telah ditemukan beberapa bunga pohon kelapa yang akan dijadikan bahan miras dan selanjutkan dilakukan penyitaan untuk dimusnahkan.
“Pada kesempatan tersebut kami juga menghimbau kepada masyarakat Kampung Alatep untuk tidak membuat miras lagi karena dapat merusak kesehatan menimbulkan keresahan. selain itu, bunga pohon kelapa kalau dibiarkan tumbuh maka akan bermanfaat bisa dibuat kopra sehingga bisa menambah ekonomi,” tambahnya. (*che)