Oleh RD. Yohanis Elia Sugianto
Antara Pencarian Kebenaran, Emosi Umat, dan Keselamatan Jiwa-jiwa
Catatan Pendahuluan
Tulisan ini lahir dari sebuah keprihatinan yang mendalam atas gelombang perpecahan, narasi kebencian, dan kesesatan informasi yang merebak di tengah umat pasca-pengunduran diri Mgr. Paskalis Bruno Syukur, OFM. Realitas saling menghakimi yang terjadi saat ini adalah hal yang justru paling dihindari oleh beliau. Keputusan beliau mengambil “jalan sunyi” dengan mengundurkan diri didasari oleh kerinduan terdalam untuk menjaga persatuan umat dan keutuhan Gereja. Oleh karena itu, tulisan ini hadir sebagai ajakan untuk berefleksi: agar kita tidak mengkhianati pengorbanan beliau dengan menciptakan narasi permusuhan yang justru mencabik-cabik Tubuh Kristus.
Keputusan pengunduran diri Mgr. Paskalis Bruno Syukur, OFM dari takhta Keuskupan Bogor yang terjadi dalam rentang waktu yang berdekatan dengan penolakannya atas pengangkatan sebagai seorang Kardinal, telah menciptakan gelombang kejut yang masif dan tak terduga di tengah umat Katolik. Peristiwa ini memicu sebuah anomali dalam rutinitas pastoral keuskupan, menghadirkan sebuah ruang hampa informasi yang dengan sangat cepat terisi oleh berbagai spekulasi liar. Ketidakpahaman umat atas dinamika internal yang terjadi di balik layar memicu eskalasi emosi kolektif. Rasa kehilangan dan kebingungan yang awalnya bersifat pasif perlahan bermetamorfosis menjadi kemarahan aktif, dan pada titik ekstremnya, melahirkan penghakiman terbuka terhadap pihak-pihak tertentu yang diklaim secara sepihak sebagai dalang di balik mundurnya sang gembala.
Dari sudut pandang psikologi massa, rasa frustrasi dan kemarahan ini sejatinya adalah sebuah reaksi yang sangat wajar ketika umat mendadak kehilangan figur pemimpin spiritual yang sangat dicintai. Namun, sebagai komunitas beriman yang rasional, kita dituntut untuk mengambil jarak sejenak dari pusaran emosi tersebut. Sangat penting bagi kita untuk mulai mengkritisi arah dari narasi kemarahan komunal ini: Apakah gelombang penghakiman dan tuduhan yang dilemparkan ke ruang publik ini benar-benar sebuah bentuk pembelaan yang murni, atau justru secara ironis mengkhianati esensi dari pengorbanan dan spiritualitas yang selama ini Mgr. Paskalis perjuangkan dengan segenap hidupnya?
Paradoks Minoritas dan Ironi Sebuah Pembelaan
Dalam sosiologi agama, ketika umat merasa pemimpin kultus atau gembalanya disingkirkan dan diperlakukan tidak adil oleh sebuah sistem, insting pertama yang muncul adalah proteksi pertahanan dan agresi; umat secara alamiah ingin bertindak menjadi “perisai” bagi uskupnya. Namun, pembelaan banal yang dibalut dengan amarah yang meledak-ledak dan penghakiman sepihak ini sesungguhnya mengandung sebuah ironi teologis dan spiritual yang sangat dalam.
Sebagai seorang biarawan Fransiskan sejati, kehidupan Mgr. Paskalis tidak bisa dilepaskan dari sumpah minoritas, sebuah kesediaan radikal untuk menempatkan diri sebagai yang paling kecil, menanggalkan keakuan, dan menolak keras upaya mempertahankan kuasa hanya demi kepentingan diri sendiri. Ketika beliau mengambil keputusan historis menolak topi kardinal dan melepaskan tongkat kegembalaan uskup, beliau pada hakikatnya sedang mempraktikkan pengosongan diri yang meneladani Kristus. Oleh karena itu, ketika umat atau klerus lain merespons pengosongan diri yang suci ini dengan “unjuk kekuatan”, memuntahkan kemarahan, dan melancarkan serangan verbal kepada pihak lain, mereka secara tidak langsung sedang mengkhianati dan merusak nilai minoritas yang justru sedang dihidupi dengan susah payah oleh Mgr. Paskalis.
Lebih jauh lagi, kita harus memahami bahwa seorang gembala yang baik tidak akan pernah merasa bahagia melihat domba-dombanya saling menggigit dan bertikai satu sama lain. Alasan terdalam Mgr. Paskalis memilih “jalan sunyi”: mundur tanpa membuat kegaduhan publik atau mengorkestrasi perlawanan institusional, adalah demi memutus rantai konflik yang mungkin terjadi. Jika umat terus memelihara narasi permusuhan dan sibuk mencari kambing hitam atas nama “membela keadilan bagi Bapa Uskup”, mereka sebenarnya sedang mengeksploitasi figur Mgr. Paskalis sebagai alasan untuk mengobarkan peperangan proksi (proxy war). Hal ini pasti melukai hatinya. Beliau telah memilih untuk berkorban agar Gereja tetap utuh; jika pengorbanan heroik itu justru dijawab dengan perpecahan di kalangan akar rumput, maka intensi suci dari pengunduran dirinya telah dinodai secara tragis oleh umatnya sendiri.
Salib Ketaatan di Tengah Institusi yang Terluka
Memahami langkah Mgr. Paskalis membutuhkan kacamata spiritualitas Santo Fransiskus Asisi, yang mengajarkan ketaatan radikal kepada Bunda Gereja yang Kudus. Ketaatan Fransiskan ini tetap berlaku secara mutlak, bahkan ketika Gereja, secara institusional dan manusiawi: tampak cacat, tidak sempurna, atau dirasa tidak adil. Dalam tradisi ini, ketaatan adalah sebentuk manifestasi memanggul salib penderitaan.
Sayangnya, narasi penghakiman dan insinuasi yang disebarkan oleh sebagian umat justru mengerdilkan makna teologis dari salib tersebut. Cara pandang awam sering kali mereduksi keputusan profetik Mgr. Paskalis seolah-olah hal itu hanyalah sebuah kekalahan politis di atas papan catur keuskupan, dan menolak untuk melihatnya sebagai sebuah kemenangan rohani yang gilang-gemilang atas ego pribadi.
Kebenaran, Transparansi, dan Hukum Tertinggi Penyelamatan Jiwa
Tentu saja, dalam mengelola institusi publik sebesar keuskupan, tidak dapat dimungkiri bahwa transparansi dan upaya pengungkapan kebenaran adalah hal yang sangat krusial. Gereja hidup dalam dua dimensi sekaligus: sebagai institusi ilahi sekaligus institusi manusiawi yang terdiri dari orang-orang berdosa. Oleh karenanya, Gereja selalu membutuhkan kebenaran agar dapat terus dimurnikan secara berkesinambungan. Jika dalam kasus ini memang terbukti ada dinamika struktural yang menyimpang, intrik klerikal, atau ketidakadilan yang terjadi secara sistematis, hal tersebut memang patut dan wajib dievaluasi.
Namun demikian, cara kebenaran itu dicari, disuarakan, dan diperjuangkan sama sekali tidak boleh mencederai nilai-nilai fundamental iman Katolik. Dalam tradisi Hukum Kanonik yang menjadi landasan tata tertib Gereja, terdapat sebuah asas fundamental yang tak terbantahkan: “Salus animarum suprema lex”, yang berarti keselamatan jiwa-jiwa adalah hukum yang tertinggi. Postulat ini membawa arti bahwa proses pencarian fakta dan resolusi masalah di dalam tubuh Gereja tidak boleh, dalam kondisi apa pun, mengorbankan iman umat dan menistakan keselamatan jiwa-jiwa.
Realitas yang terjadi di era informasi ini sangatlah memprihatinkan. Ketika pencarian “kebenaran” berubah wujud menjadi ajang saling fitnah di grup-grup WhatsApp, eskalasi pembunuhan karakter di berbagai platform media sosial, dan penyebaran kebencian antar-faksi, maka roh yang bekerja di baliknya jelas bukanlah Roh Kebenaran, melainkan roh perpecahan. Pemimpin tertinggi Gereja, Paus Fransiskus, sering kali memberikan peringatan keras bahwa praktik gosip dan fitnah di dalam Gereja ibarat “terorisme” yang secara pengecut melempar bom untuk menghancurkan komunitas dari dalam. Penegakan kebenaran harus selalu berjalan beriringan harmonis dengan kasih (Bdk. Ef 4:15). Kebenaran telanjang yang dilemparkan ke kerumunan tanpa dibalut kasih dan kehati-hatian pastoral hanya akan menjelma menjadi pedang bermata dua yang mencabik-cabik Tubuh Mistik Kristus.
Bahaya Laten Narsisisme Spiritual
Sebuah krisis institusional yang masif selalu memunculkan dua tipologi manusia: mereka yang memilih untuk berdoa dalam keheningan demi pemulihan, dan mereka yang secara oportunis melihat celah kerentanan untuk mengeksploitasi panggung publik. Di era digital di mana perhatian (attention) adalah komoditas utama, ancaman pengeksploitasian panggung ini menjadi eksponensial dan sangat nyata.
Indikasi utamanya terlihat dari munculnya fenomena Sindrom Penyelamat (Savior Syndrome) dan narsisisme spiritual. Dalam situasi kebingungan massal, akan selalu muncul pihak-pihak ambisius yang secara sepihak menempatkan diri mereka sebagai “pahlawan kebenaran”. Mereka secara lihai membungkus ego pribadi mereka dengan jubah agama, dengan arogan mengklaim memiliki “informasi A1” (informasi paling rahasia dan akurat), dan secara sistematis terus meniupkan bara konflik ke tengah umat. Jika ditelaah secara kritis, tujuannya sering kali sama sekali bukan untuk memecahkan masalah atau membawa kedamaian, melainkan semata-mata untuk mendapatkan validasi sosial, pujian, dan akumulasi pengikut. Kepentingan sempit dan egosentris semacam ini tidak boleh dibiarkan begitu saja menunggangi ketulusan hati umat yang saat ini sedang berduka.
Patologi komunikasi ini semakin berbahaya karena pihak yang mencari panggung sering kali berdalih bahwa mereka sedang “menjalankan peran kenabian” (suara profetik). Padahal, tradisi moral Gereja membedakan dengan sangat tegas antara kritik profetik yang bertujuan membangun, dengan dosa detraction (membuka aib dan keburukan orang lain ke ranah publik tanpa alasan moral yang sah) serta kalumni (fitnah murni). Kritik profetik yang sejati lahir dari rahim doa dan kerendahan hati untuk memulihkan keadaan; sementara narasi yang diusung oleh para pencari panggung ini bersifat sangat destruktif dan berorientasi menyulut kebencian massa.
Dampak paling fatal dari pencarian panggung ini adalah terjadinya “sekularisasi krisis”. Mereka secara sadar membagi Gereja menjadi kubu-kubuan yang saling berhadapan, mengubah momen yang seharusnya menjadi waktu refleksi spiritual mendalam bagi keuskupan menjadi sekadar tontonan intrik politik murahan. Ketika roh pelayanan menjadi lumpuh akibat konflik siber ini, perhatian spiritual umat tidak lagi tertuju pada Sakramen Ekaristi sebagai puncak kehidupan beriman, melainkan tersita pada rasa penasaran tentang episode gosip apa yang akan diproduksi dan dikonsumsi hari ini.
Sebuah Panggilan Kenabian untuk Rekonsiliasi
Sebagai penutup refleksi ini, kita harus kembali pada kesadaran eklesiologis bahwa Gereja Keuskupan Bogor, dan Gereja Katolik universal pada umumnya, bukanlah milik satu faksi, kelompok umat tertentu, atau bahkan milik seorang uskup semata; Gereja secara mutlak adalah milik Kristus. Mgr. Paskalis telah menorehkan tinta emas dengan memberikan teladan ketaatan pastoral yang luar biasa melalui pelepasan jabatannya tanpa perlawanan yang destruktif. Tindakan ini adalah manifestasi sejati dari kemartiran tak berdarah demi menjamin kedamaian institusi.
Kini, tongkat estafet tanggung jawab berada di tangan umat. Tugas umat dan seluruh elemen keuskupan bukanlah terjebak pada romantisasi masa lalu atau mengadili sejarah dengan kacamata kemarahan yang buram, melainkan menatap ufuk masa depan dengan spirit rekonsiliasi yang utuh.
Ada beberapa langkah konkret dan mendesak yang perlu diambil oleh seluruh elemen umat:
- Menghentikan Rantai Narasi Negatif:
Kita harus secara proaktif berhenti menyebarkan spekulasi, rumor, dan desas-desus berantai di media sosial maupun aplikasi pesan instan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
- Mendukung Kepemimpinan Transisi
Memberikan ketaatan dan dukungan penuh kepada Administrator Apostolik yang telah ditunjuk secara resmi oleh Vatikan untuk menata kembali roda pastoral keuskupan.
- Fokus pada Esensi Iman dan Doa
Mengubah secara transformatif energi kemarahan komunal menjadi energi doa yang menyembuhkan. Mari kita mendoakan Mgr. Paskalis dalam masa discernment (pembedaan roh) dan peziarahan hidupnya yang baru, sembari turut mendoakan pihak-pihak yang mungkin terlibat dalam dinamika internal ini agar hati mereka diterangi oleh kebijaksanaan Roh Kudus.
Semoga kesadaran holistik atas realitas ini membantu kita senantiasa untuk mengingat sebuah kebenaran eskatologis: Surga kelak tidak akan mencatat seberapa keras kita berteriak menuntut keadilan yang hanya berlandaskan pada asumsi yang rapuh, melainkan Surga akan mencatat seberapa tulus kita mampu mengampuni sesama dan seberapa gigih kita sudi menjaga tali persaudaraan di tengah badai krisis yang menerjang.@




