TIFFANEWS.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari daerah pemilihan Papua Selatan, Frits Tobo Wakasu, secara resmi menyerahkan proposal aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Calon Kabupaten Auwyu Kombay Koroway (AUKOMKOR) kepada Komite I DPD RI di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Proposal tersebut diterima langsung oleh Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang Komite I dan disaksikan oleh sejumlah anggota Komite I yang hadir. Komite I DPD RI merupakan alat kelengkapan tetap di lingkungan DPD RI yang membidangi urusan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, serta pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah.
Penyerahan proposal ini menjadi langkah awal dalam proses penelaahan aspirasi masyarakat di wilayah calon Kabupaten Auwyu Kombay Koroway yang menginginkan status daerah otonomi baru, guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Senator Papua Selatan, Frits Tobo Wakasu, menegaskan bahwa aspirasi pemekaran ini lahir dari kebutuhan nyata masyarakat di wilayah pedalaman yang membutuhkan perhatian pembangunan yang lebih merata.
“Aspirasi pembentukan Kabupaten Auwyu Kombay Koroway ini merupakan suara dan harapan masyarakat di wilayah tersebut agar pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kesejahteraan dapat lebih cepat dirasakan oleh masyarakat,” ujar Frits Wakasu.
Ia juga menambahkan bahwa pemekaran wilayah diharapkan dapat membuka akses pembangunan yang lebih luas serta memperkuat pemerataan pelayanan pemerintah hingga ke daerah-daerah yang selama ini masih sulit dijangkau.
Sementara itu, Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti usulan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melakukan kajian serta verifikasi terhadap kelayakan calon daerah otonomi baru tersebut.
Selanjutnya, proses pembentukan daerah otonomi baru akan melalui tahapan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, mulai dari pembahasan di Komite I DPD RI, penyusunan rekomendasi, hingga penilaian oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Usulan pembentukan Kabupaten Auwyu Kombay Koroway diharapkan dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam mempercepat pembangunan kawasan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah selatan Papua. (Djo)




