TIFFANEWS.CO.ID – Kejaksaan Negeri Merauke kini mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan dugaan dugaan yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah di Universitas Negeri Musamus Merauke.
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH didampingi Kasi Intel Pirly Maxon Momongan, SH, MH, ditemui di ruang kerjanya membenarkan penyelidikan yang sedang dilakukan menemukan di Universitas Negeri Musamus Merauke tersebut.
”Yang sudah kita periksa lebih dari 10 orang. Kami masih terus melakukan pemeriksaan karena angka ini sangat besar,” tandas Kajari, Senin (13/4/2026).
Kajari Paris Manalu mengungkapkan, pemeriksaan yang dilakukan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, namun juga meliputi bantuan kepada mahasiswa selama ini.
Ditanya lebih lanjut soal kegiatan tahun berapa yang diperiksa, Kajari kembali menegaskan tidak memeriksa semua. Tidak hanya satu tahun tapi beberapa tahun.
”Siapapun kita periksa. Dan bukan hanya soal pengadaan barang dan jasa tapi semuanya kita periksa. Termasuk bantuan kepada siswa selama ini,” simpulnya. (*)




