TIFFANEWS.CO.ID – Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M., didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Merauke, mendatangi rumah duka almarhum LK (38) di Jalan Brawijaya, Kabupaten Merauke, Selasa (8/9/2026).
Kedatangan Kapolres Merauke tersebut sebagai bentuk empati dan belasungkawa kepada keluarga korban yang meninggal dunia setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif di RSUD Merauke.
Selain menyampaikan duka cita, kunjungan tersebut juga menjadi penegasan bahwa Polres Merauke akan tetap memproses perkara dugaan kekerasan yang diduga melibatkan anggota kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Merauke menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada anggota yang terbukti bersalah dalam perkara tersebut.
“Dari awal saya sudah sampaikan, bahwa saya tidak akan melindungi anggota yang terbukti bersalah. Kita akan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Untuk saat ini laporan polisi telah kita terima dan akan kami proses hukum lebih lanjut,” tegas AKBP Leonardo Yoga.
Perkara tersebut sebelumnya mencuat setelah adanya dugaan kekerasan yang melibatkan tiga anggota Polres Merauke pada 3 September 2026. Ketiga anggota tersebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Saat kejadian, korban kemudian mendapatkan perawatan intensif di RSUD Merauke. Kondisi korban yang belum memungkinkan untuk dimintai keterangan membuat proses pendalaman perkara dilakukan melalui pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bahan keterangan lainnya.
Dalam perkembangan selanjutnya, korban dinyatakan meninggal dunia. Polres Merauke kemudian menerima laporan polisi dan melanjutkan penanganan perkara sesuai prosedur hukum.
Kapolres memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional. Jika dalam proses penyelidikan dan penyidikan ditemukan adanya anggota yang terbukti melakukan kesalahan atau tindak pidana, maka yang bersangkutan akan ditindak sesuai ketentuan.
“Kasus ini akan diproses hukum sesuai prosedur dan menindak oknum anggota yang terbukti bersalah,” tegasnya.
Kapolres berharap peristiwa tersebut menjadi evaluasi bagi seluruh personel Polres Merauke agar senantiasa bertanggung jawab dalam menjalankan tugas, khususnya dalam penegakan hukum di tengah masyarakat.
Ia juga meminta dukungan dan doa dari masyarakat agar perkara tersebut dapat diselesaikan secara tuntas serta berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Merauke kemudian mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif. (Djo)




