TIFFANEWS.CO.ID – Pengelolaan hutan di Papua Selatan tidak hanya berkaitan dengan menjaga kawasan dari ancaman kerusakan, tetapi juga bagaimana potensi sumber daya hutan dapat dikelola secara tertib sehingga memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.
Hal tersebut menjadi salah satu substansi yang dibahas dalam Audiensi Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XVII Jayapura, Plaghelmo Seran, bersama Gubernur Papua Selatan, Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, S.T., M.T., IPM., di Kota Jayapura, Minggu (6/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, BPHL dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan membahas pengelolaan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), pemantauan pemanfaatan hutan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga penguatan sistem informasi kehutanan.
Bagi BPHL, pengelolaan hutan yang baik membutuhkan keseimbangan antara pemanfaatan dan perlindungan.
Artinya, aktivitas pemanfaatan hasil hutan harus tetap berada dalam koridor peraturan, sementara fungsi ekologis kawasan dan kepentingan masyarakat tetap menjadi bagian dari perencanaan.
Papua Selatan memiliki potensi kehutanan yang tersebar di empat kabupaten, yakni Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat.
Potensi tersebut sekaligus menjadi tantangan karena luas wilayah dan karakteristik kawasan membutuhkan pengawasan serta koordinasi yang tidak sederhana.
Sejumlah PBPH yang berada di Papua Selatan menjadi bagian dari aktivitas pemanfaatan hutan dan memiliki kontribusi terhadap aktivitas ekonomi sektor kehutanan.
Karena itu, keberadaan KPH di tingkat tapak menjadi penting untuk memastikan pengelolaan kawasan dapat berlangsung secara lebih terarah.
Penguatan KPH juga berkaitan dengan kemampuan dalam menyusun perencanaan pengelolaan hutan jangka panjang, melakukan pemantauan kondisi kawasan serta membangun koordinasi dengan masyarakat dan para pelaku usaha.
Selain kelembagaan, kualitas sumber daya manusia juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan hutan.
BPHL memiliki peran dalam pembinaan tenaga teknis kehutanan atau GANISPH sehingga kegiatan pemanfaatan hasil hutan dapat didukung oleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya.
Aspek lain yang menjadi perhatian adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP dari sektor kehutanan.
Pemantauan PNBP diperlukan untuk memastikan aktivitas pemanfaatan sumber daya hutan tercatat dan berjalan sesuai ketentuan.
Dalam konteks tersebut, penguatan sistem digital menjadi salah satu instrumen yang dapat mendukung tata kelola kehutanan.
BPHL Wilayah XVII memanfaatkan sistem seperti SIPUHH, SIGANISHUT dan SIPNBP dalam mendukung penatausahaan hasil hutan, pengelolaan data tenaga teknis serta monitoring PNBP.
Pemanfaatan sistem tersebut memungkinkan pengelolaan kehutanan semakin berbasis data sehingga proses pemantauan dan evaluasi dapat dilakukan secara lebih terukur.
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menyambut baik penguatan koordinasi bersama BPHL Wilayah XVII Jayapura.
Menurut Apolo, komunikasi antara pemerintah daerah dengan BPHL perlu terus diperkuat agar pengelolaan sumber daya hutan di Papua Selatan dapat berjalan dengan baik.

“Kita berharap terbina kerja sama BPHL dengan Pemerintah Papua Selatan untuk menjaga lestarinya hutan di Selatan Tanah Papua,” kata Apolo.
Apolo juga menyatakan akan meningkatkan komunikasi dengan BPHL Wilayah XVII Jayapura dalam rangka memperkuat upaya menjaga kelestarian hutan Papua Selatan.
“Saya akan lebih banyak berkomunikasi dengan BPHL Wilayah XVII Jayapura demi semakin lestarinya hutan di Papua Selatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPHL Wilayah XVII Jayapura Plaghelmo Seran terus mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, KPH, PBPH dan masyarakat dalam pengelolaan hutan.
Koordinasi tersebut diperlukan agar pemanfaatan hutan tidak berjalan secara sektoral, tetapi terhubung dengan perencanaan, pengawasan, pelaporan dan evaluasi.
Dengan tata kelola yang semakin kuat, potensi ekonomi dari sektor kehutanan di Papua Selatan diharapkan dapat dikelola secara lebih bertanggung jawab.
Pada saat yang sama, fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan, habitat keanekaragaman hayati dan sumber penghidupan masyarakat tetap dapat dipertahankan.
BPHL dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan melihat pengelolaan hutan berkelanjutan sebagai pekerjaan bersama yang membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat, pemerintah daerah, KPH, PBPH, masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya.
Sinergi tersebut diharapkan mampu membangun tata kelola kehutanan yang tidak hanya kuat dalam pengawasan, tetapi juga mampu menciptakan nilai ekonomi, memperkuat peran masyarakat dan mendukung pembangunan Papua Selatan secara berkelanjutan. (***)




