TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: DLH Merauke Permudah Layanan Berlangganan Sampah, Warga Kini Bisa Daftar di Kelurahan
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > DLH Merauke Permudah Layanan Berlangganan Sampah, Warga Kini Bisa Daftar di Kelurahan
BERITA

DLH Merauke Permudah Layanan Berlangganan Sampah, Warga Kini Bisa Daftar di Kelurahan

Last updated: 18/06/2026 - 19:01
By Tiffa News
Share
Kepala DLH Kabupaten Merauke, Dominikus Catur R.B, mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah rapat bersama para lurah.
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merauke kini membuka layanan pendaftaran berlangganan sampah melalui kantor-kantor kelurahan untuk mempermudah akses masyarakat.

Kepala DLH Kabupaten Merauke, Dominikus Catur R.B, mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah rapat bersama para lurah. Menurutnya, masih banyak warga yang belum berlangganan karena harus datang langsung ke kantor DLH.

“Ke depan, warga yang ingin berlangganan sampah tidak perlu lagi datang ke kantor DLH. Cukup mendaftar di kelurahan masing-masing,” ujarnya, Rabu (17/06).

Ia menjelaskan, petugas di kelurahan akan membantu pendataan pelanggan baru maupun pelanggan lama. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan cakupan layanan persampahan di Kota Merauke.

Dominikus menyebut tingkat pelanggan di sebagian besar kelurahan masih di bawah 70 persen. Karena itu, DLH menargetkan cakupan pelanggan mencapai 90 hingga 95 persen untuk menekan pembuangan sampah liar.

Trending Now:  Sekda Ferdinandus Imbau Warga Papua Selatan Gaungkan Gema Natal Mulai 1 Desember

Untuk rumah tangga, tarif berlangganan sampah sebesar Rp25.000 per bulan dengan jadwal pengangkutan dua kali seminggu. “Orang yang sudah berlangganan tentu tidak akan membuang sampah sembarangan,” katanya. (JW)

You Might Also Like

Pemprov Papua Selatan Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI

Retribusi Sampah Merauke Tembus Rp1,5 Miliar, DLH Optimistis Target PAD Rp2,3 Miliar Tercapai

Sekda Lepas Kontingen Pesparawi Papua Selatan ke Manokwari

PLN dan Papua Selatan Teken MoU Tata Kelistrikan

Tiffa News 18/06/2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Retribusi Sampah Merauke Tembus Rp1,5 Miliar, DLH Optimistis Target PAD Rp2,3 Miliar Tercapai
Next Article Pemprov Papua Selatan Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
OLAHRAGA

PFA Cari Talenta Muda Sepak Bola Papua Selatan

By Tiffa News 5 days ago
Wagub Paskalis Imadawa Dilantik Jadi Ketua DPD HNSI Papua Selatan
Papua Football Academy Gelar Seleksi Pemain U-13 di Merauke
Pemprov Papua Selatan Berkomitmen Perkuat Perlindungan Pekerja
Papua Selatan Dukung BPJS Kesehatan Perluas Cakupan Kepesertaan

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?