TIFFANEWS.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merauke kini membuka layanan pendaftaran berlangganan sampah melalui kantor-kantor kelurahan untuk mempermudah akses masyarakat.
Kepala DLH Kabupaten Merauke, Dominikus Catur R.B, mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah rapat bersama para lurah. Menurutnya, masih banyak warga yang belum berlangganan karena harus datang langsung ke kantor DLH.
“Ke depan, warga yang ingin berlangganan sampah tidak perlu lagi datang ke kantor DLH. Cukup mendaftar di kelurahan masing-masing,” ujarnya, Rabu (17/06).
Ia menjelaskan, petugas di kelurahan akan membantu pendataan pelanggan baru maupun pelanggan lama. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan cakupan layanan persampahan di Kota Merauke.
Dominikus menyebut tingkat pelanggan di sebagian besar kelurahan masih di bawah 70 persen. Karena itu, DLH menargetkan cakupan pelanggan mencapai 90 hingga 95 persen untuk menekan pembuangan sampah liar.
Untuk rumah tangga, tarif berlangganan sampah sebesar Rp25.000 per bulan dengan jadwal pengangkutan dua kali seminggu. “Orang yang sudah berlangganan tentu tidak akan membuang sampah sembarangan,” katanya. (JW)




