TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: BSU Tahap 2 Segera Cair, Ini Cara Cek dan Syarat Penerima
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > KAMTIBMAS > BSU Tahap 2 Segera Cair, Ini Cara Cek dan Syarat Penerima
KAMTIBMAS

BSU Tahap 2 Segera Cair, Ini Cara Cek dan Syarat Penerima

Last updated: 22/09/2022 - 18:32
By Redaksi
Share
BSU, Bantuan Subsidi Upah, Menteri Ketenagakerjaan, BSU Tahap 2, Cara Cek BSU, Cara, Cek, Penerima BSU, Tahap 2, HP, Subsidi Gaji, Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi Pemberian Uang Bantuan.
SHARE

Jakarta, Mambruks.Com – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan bahwa bantuan subsidi upah atau BSU tahap 2 segera cair dalam waktu dekat. Simak cara cek BSU Rp600.000 via HP.

Ida mengatakan sudah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.406.915 untuk subsidi gaji atau BSU tahap 2.

Artikel Terkait:
Pekerja Kena PHK Bisa Dapat BSU Tahap 2

Seperti sebelumnya pada tahap 1, dia telah padankan data penerima BSU subsidi gaji dengan data penerima program yang lain dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri.

“Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan (minggu ini), setelah selesai verifikasi, validasi, maka tahap kedua akan kami salurkan,” ujar Ida dalam konferensi pers bersama Presiden Joko Widodo dan Mensos Tri Rismaharini di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/09/2022).

Ida mengatakan proses tersebut dilakukan dengan cepat dan tepat sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh para pekerja/buruh.

Trending Now:  Bak One Piece, 'Pulau Perempuan' Ternyata Juga Ada di Papua

Menurutnya, pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU ini harus memenuhi ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 10 Tahun 2022.

“Data awal pekerja dengan upah Rp. 3,5 juta itu ada 16 juta (pekerja). Kemudian, setelah kami cocokan, estimasinya sebesar 14.639.675 pekerja.

“Pekerja mendapatkan subsidi upah sebesar Rp. 600.000 yang akan dibayar sekaligus,” imbuhnya.

Dana BSU Rp. 600.000 tahap 2 akan ditransfer langsung kepada penerima yang memiliki rekening Bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN.

Selain itu, BSU tahap 2 juga akan ditransfer kepada pemilik rekening Bank Syariah Indonesia (BSI).

Cara Cek Penerima BSU atau Subsidi Gaji Rp. 600.000
Via Handphone (HP)

Anda bisa memeriksa apakah Anda penerima BSU tahap 2 melalui situs Kemnaker.go.id.
Situs ini bisa diakses melalui browser di HP yang Anda miliki. Berikut ini untuk cara ceknya.

  • Cari dan buka laman https://kemnaker.go.id
  • Login ke akun Anda yang sudah terdaftar
  • Lengkapi profil diri, mulai dari memasang foto profil, informasi data diri, status pernikahan dan tipe lokasi Anda
  • Tunggulah beberapa saat sampai muncul notifikasi apakan Anda terdaftar sebagai penerima BSU.
    Jika Anda penerima BSU, maka akan muncul notifikasi/pemberitahuan status terdaftar sebagai calon penerima.
Trending Now:  Kodim Jayawijaya Buka Posko dan Dapur Umum untuk Pengungsi Kerusuhan Wamena

Semua data yang diterima Kemnaker akan dilakukan verifikasi ulang.

Jika data yang didapatkan benar-benar memenuhi syarat penerima bantuan subsidi upah, maka status Anda akan ditetapkan sebagai penerima BSU.

Artikel Menarik:
Link Download CarX Street Mod Apk Android, iOs dan PC

Syarat Penerima Subsidi Gaji Rp. 600.000

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang ada di e-KTP
  • Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga dengan bulan Juli 2022
  • Mendapatkan gaji atau upah sebesar Rp3,5 juta, pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan minimum upah Provinsi atau Kabupaten/Kota
  • BSU berlaku secara nasional dan diprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang tak menerima program bantuan sosial apapun, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro pada tahun berjalan.
  • BSU ini dikecualikan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun anggota TNI-Polri.
Trending Now:  Kematian Warga Mappi, Komnas HAM Papua Minta Panglima dan KSAD Evaluasi Penugasan Yonif Raider 600/Modang

You Might Also Like

Amankan Perayaan Kemerdekaan, Personel Polres Mappi Perketat Razia Sajam

Operasi Patuh Cartenz, 70 Kendaraan Terjaring di Merauke

Mobil Avanza Terbakar di Trans Papua, Polsek Ulilin Lakukan Penanganan

Dari Mangga II Kimaam ke Kantor Gubernur, 145 Personel Polri Kawal Pendemo Pencaker OAP

TAGGED: Bantuan Subsidi Upah, BPJS Ketenagakerjaan, BSU, BSU Tahap 2, Cara, Cara Cek BSU, Cek, HP, Menteri Ketenagakerjaan, Pekerja, Penerima BSU, Subsidi Gaji, Tahap 2
Redaksi 22/09/2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article DPR Ingatkan KPK Beri Kesempatan bagi Lukas Enembe Lakukan Pembelaan Diri
Next Article Warga Papua Demo di Gedung KPK Warga Papua Protes Status Tersangka Lukas Enembe di Depan Gedung KPK
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAHAM

Seminar Kebangsaan, Menegakkan Keadilan Ekologis di Usia 80 Tahun Kemerdekaan RI

By bungben 6 days ago
Tingkatkan Kompetensi Guru, Dinas Pendidikan Intan Jaya Gelar Workshop Pendidikan Profesi Guru
Freeport Fasilitasi 1.043 Pelajar SMP di Nabire Periksa Mata Gratis
Yayasan Mitra Cendekia Waskita Resmikan Dapur Makan Bergizi Gratis di Merauke, Dukung Program Nasional Gizi
South Papua Culture Meet: Bersama Wujudkan Asta Cita Presiden untuk Papua Sejahtera

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?