TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Terungkap! Bandar Ganja yang Sering Lolos dari Penangkapan Akhirnya Ditangkap di Merauke
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Terungkap! Bandar Ganja yang Sering Lolos dari Penangkapan Akhirnya Ditangkap di Merauke
BERITA

Terungkap! Bandar Ganja yang Sering Lolos dari Penangkapan Akhirnya Ditangkap di Merauke

Last updated: 28/03/2025 - 19:32
By Tiffa News
Share
Seorang perempuan berinisial EYT alias ET, yang dikenal sebagai bandar narkoba jenis ganja dan kerap lolos dari penangkapan, akhirnya berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke. (Foto: tiffanews.co.id/istimewa)
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Seorang perempuan berinisial EYT alias ET, yang dikenal sebagai bandar narkoba jenis ganja dan kerap lolos dari penangkapan, akhirnya berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke. Penangkapan tersebut berlangsung di sebuah rumah kos di Jalan Peternakan, Mopah Lama, Merauke, pada Minggu (24/3/2025).

Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai peredaran ganja di wilayah Merauke. Petugas kemudian menangkap seorang pemuda pengguna ganja yang akhirnya mengungkap identitas bandar yang memasok barang haram tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas memastikan bahwa EYT alias ET adalah pelaku utama yang menjadi target operasi Satuan Resnarkoba Polres Merauke.

“Pelaku ini sudah beberapa kali berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap,” ujar Kapolres.

Dari tangan EYT, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 23 pek daun ganja kering dan satu plastik berukuran sedang, dengan total berat mencapai 103 gram. Ganja tersebut diperoleh pelaku dengan cara membeli dari masyarakat di perbatasan RI – PNG Sota.

Trending Now:  Gubernur Papua Selatan Himbau Masyarakat Waspadai Penipuan Melalui Media Sosial

Penyidik akan menjerat pelaku dengan Pasal 114 dan Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara. Saat ini, kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran ganja yang lebih luas.

“Polres Merauke sering melakukan penangkapan terhadap para pemakai ganja, tetapi kami punya target tangkapan yang lebih besar. Makanya, kami tidak mau mengekspos penangkapan terhadap para pengguna karena khawatir target kami, yaitu pengedarnya, melarikan diri,” tutup Kapolres. (JW)

You Might Also Like

RSUD Merauke Hentikan Layanan KPS Mulai 2 Maret 2026, Pasien Diminta Segera Urus BPJS

Optimalisasi Lahan dan Stabilisasi Harga Jadi Kunci Ketahanan Pangan Papua Selatan

Kadis DP2KP Papua Selatan Raih Penghargaan Swasembada Pangan 2025, Buah Sinergi Lintas Sektor

Gubernur Papsel di Safari Ramadan: Kurik Menuju Kota Baru, Jalan Jadi Prioritas

Tiffa News 28/03/2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Freeport Terus Bekerja Sama dan Mendukung Pembangunan Kabupaten Mimika
Next Article Wagub Paskalis Tetap Terima Warga Meski di Hari Libur, Tanggapi Aspirasi dengan Tulus
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
BERITAPPS

Gubernur Apolo Dorong Pengadaan Bus ASN, Dishub Diminta Surati Kemenhub

By Tiffa News 5 days ago
Sentuhan Ramadan Gubernur Papsel : 500 Paket Sembako dan Rp50 Juta untuk Masjid
Gubernur Ajak ASN Jaga Toleransi di Bulan Ramadhan
Apel Gabungan, Gubernur Apolo Tegaskan Disiplin ASN dan Percepatan Penyelesaian LPJ 2025
Pimpin Rakor Evaluasi Anggaran 2025, Gubernur Papua Selatan Minta OPD Tuntaskan Laporan ke BPK

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?