TIFFA NEWSTIFFA NEWS
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Search
Reading: Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi di Merauke, Kerugian Negara Rp197 Juta
Share
TIFFA NEWSTIFFA NEWS
Search
  • HOME
  • BERITA
  • OLAHRAGA
  • KAMTIBMAS
  • POLITIK
  • PPS
  • NUSANTARA
  • GALERI
  • OPINI
  • OTHERS
    • PUSTAKA
    • BUDAYA
    • EKONOMI
    • HANKAM
    • HAM
    • JEJAK
    • GAYA HIDUP
    • INTAN JAYA
    • SOSOK
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 RAKA for Tiffa Company. All Rights Reserved.
TIFFA NEWS > News > BERITA > Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi di Merauke, Kerugian Negara Rp197 Juta
BERITA

Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi di Merauke, Kerugian Negara Rp197 Juta

Last updated: 28/04/2026 - 10:27
By Tiffa News
Share
Kasubdit IV Tipidter, Kompol Agus Ferinando Pombos.
SHARE

TIFFANEWS.CO.ID – Polda Papua melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit IV Tipidter berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di Gudang UPJA Center Bina Tani, Kampung Amun Kay, Distrik Tanah Miring, Merauke.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam press release yang digelar pada Senin (27/4) pukul 11.00 WIT di lokasi kejadian. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter, Kompol Agus Ferinando Pombos, serta mendapat pengamanan dari personel Polres Merauke.

Kasus ini terungkap berawal dari operasi yang dilakukan tim pada 16 April 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan adanya praktik ilegal pengangkutan dan penjualan BBM subsidi jenis solar dan pertalite yang telah berlangsung sejak 1 Februari 2026.

Kegiatan tersebut diduga dilakukan secara terorganisir oleh oknum pengurus Gapoktan Bina Tani dan UPJA. Dua orang berinisial MR dan MS telah ditetapkan sebagai terlapor dan terancam hukuman pidana hingga 6 tahun penjara serta denda maksimal Rp60 miliar.

Trending Now:  Pekan Olahraga Pelajar SMA/SMK Papua Selatan 2024 Dilaunching

Kompol Agus menjelaskan, modus operandi pelaku dilakukan melalui beberapa tahapan. Pelaku menggunakan surat rekomendasi tidak sah yang seharusnya diperuntukkan bagi petani, kemudian membeli BBM subsidi di SPBU wilayah Tanah Miring dan Salor dengan harga resmi.

Selanjutnya, BBM tersebut ditampung secara ilegal di gudang UPJA menggunakan empat tangki berkapasitas masing-masing 700 liter. BBM kemudian dijual kembali melalui dispenser pom mini dengan harga di atas ketentuan pemerintah, bahkan kepada masyarakat umum.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1.700 liter solar, mesin dispenser, pompa, selang, serta dokumen transaksi ilegal dan bundel surat rekomendasi.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan BPH Migas, kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp197.890.000 dan masih berpotensi bertambah.

Para pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Trending Now:  Kepala DPMK Intan Jaya Tegaskan Gereja Mitra Strategis Pemerintah

Polda Papua menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap penyalahgunaan BBM bersubsidi. Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal serta segera melaporkan jika menemukan penyimpangan. (***)

You Might Also Like

Bahas Sea Control dan Sea Denial, Dankodaeral XI Hadiri Forum Strategis TNI AL

Pemprov Papua Selatan Dorong OAP Raih Masa Depan Lewat Sekolah Kedinasan

Pemuda di Jalan Ndorem Kai Ditangkap Polisi, Bawa 1.721 Butir Tramadol

Wagub Papsel Minta UU Otsus Tidak Dikalahkan Instruksi Presiden

Tiffa News 28/04/2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article UGM Bersama WGII Gelar Studium Generale dan Diseminasi Hasil Eksaminasi Publik Putusan MK terkait UU KSDAHE
Next Article Henky Sabdo Imbau BPW BAMAG LKK Indonesia Papua Selatan dan BPD Merauke Percepat Raker
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
newsletter featurednewsletter featured

Weekly Newsletter

Kirim Email Anda agar bisa kami infokan berita pilihan terpopuler

Popular News
SOSOK

RIP: BERITA DUKA TELAH MENINGGAL SAUDARA, KELUARGA DAN REKAN KERJA KAMI SDR. BENYAMIN TUKAN

By Redaksi 6 days ago
Golkar Papua Selatan Matangkan Konsolidasi Internal Jelang Pemilu 2029
Pemuda di Jalan Ndorem Kai Ditangkap Polisi, Bawa 1.721 Butir Tramadol
Wagub Papsel Minta UU Otsus Tidak Dikalahkan Instruksi Presiden
Pemprov Papua Selatan Dorong OAP Raih Masa Depan Lewat Sekolah Kedinasan

SUARNEWS.COM

about us

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

  • BERITA
  • PON XX 2021
  • GALERI
  • KAMTIBMAS
  • NUSANTARA
  • PUSTAKA
  • GAYA HIDUP
  • JEJAK
  • SUARNEWS
  • INTAN JAYA
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Find Us on Socials

© TIFFANews Network. RAKA GENDIS.id Company. All Rights Reserved. Suar News

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?